Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Dugaan pemerasan ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dugaan pemerasan ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan pemerasan ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Nanti akan kita jadwalkan. Nanti kita bahas lagi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditanya wartawan, Jumat (13/10).
Namun demikian, Ade Safri belum menjelaskan lebih detail terkait kapan dan waktu pemeriksaan terhadap Firli. Sebab, sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain, salah satunya ajudan Firli, Kevin Egananta.
merdeka.com
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun tak memungkiri pihaknya akan memeriksa Firli dalam kasus ini. Apabila yang bersangkutan memang layak untuk dimintai keterangan.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa. Dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita lihat," sebutnya.
"Ya (alasan saksi diperiksa) kaitannya dong, terkait apa tidak (dalam kasus)," tambah dia.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 12 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan. Setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan itu.
Pemerasan ini diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan tetap mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Meskipun, Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK pada Kamis 12 Oktober 2023 malam di sebuah apartemen kawasan Jaksel.
merdeka.com
"Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan dilakukan profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia.
Ketua KPK Firli Bahuri baru selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Baca SelengkapnyaFirli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaEnam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca Selengkapnya