Fakta Unik: Kemenpora Klaim Teguran WADA soal Program Anti-Doping Indonesia Sudah Ditangani
Kemenpora menegaskan persoalan program anti-doping Indonesia yang sempat mendapat teguran WADA kini telah ditangani. Anggaran untuk IADO telah diberikan, benarkah masalah tuntas?
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklaim telah menangani persoalan program anti-doping yang tidak berkelanjutan di Indonesia. Isu ini sebelumnya memicu teguran keras dari World Anti-Doping Agency (WADA) melalui surat resmi. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono, memastikan langkah konkret telah diambil terkait program anti-doping ini.
Teguran WADA, yang dikeluarkan pada 28 Agustus lalu, menyoroti kekhawatiran signifikan terhadap kepatuhan Indonesia pada Kode Anti-Doping Dunia. Direktur Kantor Asia/Ocenia WADA, YaYa Yamamoto, menyebut program anti-doping di Indonesia berstatus non-aktif. Situasi ini dinilai membahayakan perlindungan atlet bersih di Tanah Air.
Persoalan ini muncul setelah Indonesia pernah dinyatakan tidak patuh pada tahun 2021 karena keterbatasan dana bagi IADO (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Kemenpora kini menyatakan telah mengalokasikan anggaran untuk IADO. Komunikasi aktif dengan WADA juga terus dijalin guna menyelesaikan masalah program anti-doping secara menyeluruh.
Latar Belakang Teguran WADA dan Kekhawatiran Global
Surat WADA pada 28 Agustus lalu secara eksplisit menyatakan program anti-doping di Indonesia yang berstatus non-aktif telah menimbulkan kekhawatiran. Kekhawatiran ini terkait kepatuhan negara terhadap Kode Anti-Doping Dunia dan perlindungan atlet yang bersih. WADA menekankan pentingnya keberlanjutan program anti-doping untuk menjaga integritas olahraga.
Yamamoto menjelaskan, Indonesia pernah dinyatakan tidak patuh pada tahun 2021. Ketidakpatuhan tersebut diakibatkan oleh keterbatasan sumber daya keuangan yang sangat besar ketika IADO tidak menerima dana. Akibatnya, program anti-doping di Indonesia menjadi tidak aktif, mengancam kredibilitas olahraga nasional.
Pihak WADA mengamati situasi serupa kembali terjadi, di mana pemerintah belum mengalokasikan sumber daya keuangan kepada IADO. Alokasi dana ini penting untuk memenuhi kewajiban kepatuhan sebagaimana diatur dalam kode dan standar internasional. Yamamoto juga mengusulkan pertemuan daring segera untuk membahas situasi program anti-doping di Indonesia.
Respons Kemenpora dan Langkah Penanganan
Menanggapi teguran tersebut, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono, menjelaskan persoalan itu sudah diatasi. Kemenpora telah memberikan anggaran yang dibutuhkan untuk program anti-doping kepada IADO. Ini merupakan langkah krusial untuk mengaktifkan kembali program tersebut.
Surono menambahkan, beberapa hal penting seperti iuran dan kewajiban lainnya sudah diselesaikan bersama IADO. Komunikasi antara IADO dengan WADA juga terus berjalan aktif. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenpora dalam memastikan program anti-doping berjalan sesuai standar internasional.
Mengenai permintaan WADA untuk pertemuan daring segera dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Surono menyatakan pihaknya akan memeriksa kembali hal tersebut. Koordinasi erat dengan Ketua Umum IADO akan dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan pertemuan tersebut. Kemenpora berupaya penuh agar program anti-doping di Indonesia kembali patuh dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews