Terungkap! Kemenpora Tak Dapat Alokasi DAK 2026 untuk GOR dan Lapangan Bola, Ini Rencana Selanjutnya
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak memperoleh alokasi DAK untuk GOR dan lapangan bola di 2026. Simak strategi Kemenpora menghadapi tantangan pendanaan ini dan prioritas pembangunan fasilitas olahraga ke depan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) tipe B dan lapangan bola pada tahun anggaran 2026. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu lalu.
Menpora Dito menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan kegiatan yang membutuhkan pendanaan DAK 2026 kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada 12 Juli lalu. Namun, berdasarkan surat bersama dari kedua kementerian tersebut yang diterbitkan pada 24 Juli, Kemenpora tidak memperoleh alokasi DAK yang diharapkan.
Meskipun usulan untuk tahun 2026 tidak disetujui, Kemenpora tidak menyerah dan berencana untuk kembali mengusulkan pendanaan kegiatan dari DAK pada tahun anggaran 2027. Kemenpora tetap berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas olahraga di Indonesia, meski menghadapi tantangan pendanaan ini.
Prioritas GOR Multifungsi di Tengah Keterbatasan Alokasi DAK Kemenpora
Meskipun usulan penggunaan DAK pada 2026 tidak disetujui, Kemenpora telah melakukan pembicaraan intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum. Dari pembicaraan tersebut, disepakati bahwa pembangunan GOR multifungsi tetap menjadi bagian dari prioritas utama pemerintah.
GOR multifungsi ini dirancang untuk dapat digunakan bagi berbagai cabang olahraga. Fasilitas ini akan mengakomodasi kegiatan seperti futsal, basket, bulu tangkis, tenis meja, hingga tinju, menjadikannya sangat fleksibel. Menpora Dito Ariotedjo menekankan bahwa fasilitas semacam ini masih sangat kurang di berbagai wilayah Indonesia.
Kemenpora meyakini bahwa pemerataan GOR multifungsi akan memberikan dampak positif yang signifikan. Hal ini diharapkan dapat mengangkat industri olahraga nasional serta mengaktifkan kegiatan kepemudaan dan olahraga di seluruh pelosok negeri. Pembangunan ini menjadi langkah strategis Kemenpora untuk memajukan olahraga.
Fokus Baru Lapangan Bola dan Kolaborasi Dana Desa
Selain GOR, Kemenpora juga mengubah fokus pembangunan fasilitas lapangan bola. Pembangunan lapangan bola terutama di stadion akan dikurangi dan dialihkan. Prioritas kini diberikan pada pembangunan lapangan latihan yang lebih merata dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Untuk mengoptimalkan pembangunan fasilitas olahraga di daerah-daerah, terutama di tingkat kecamatan atau desa, Kemenpora berupaya menjalin kolaborasi. Kementerian ini akan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui pemanfaatan Program Dana Desa.
Menpora Dito Ariotedjo menyebutkan bahwa proyek percontohan terkait upaya ini sudah berjalan. Contohnya adalah pembangunan lapangan sepak bola berstandar FIFA di Surakarta dan Padang. Proyek-proyek ini akan dijadikan model dan diaplikasikan di daerah-daerah lainnya, menunjukkan komitmen Kemenpora dalam pemerataan fasilitas olahraga.
Sumber: AntaraNews