Fakta Unik: Hanya Sehari Dibekukan, Izin TikTok Aktif Kembali Setelah Penuhi Data Kemkomdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mencabut pembekuan izin TikTok, menjadikan Izin TikTok Aktif Kembali setelah platform tersebut menyerahkan data krusial. Simak detail penyebab dan penyelesaiannya!
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi mengumumkan pencabutan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Keputusan ini diambil setelah platform media sosial tersebut memenuhi kewajiban untuk menyampaikan data yang diminta oleh pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, pada Sabtu (4/10) menyatakan bahwa TikTok telah mengirimkan data yang relevan. Data tersebut berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, yang disampaikan melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025.
Dengan pemenuhan kewajiban ini, Kemkomdigi mengakhiri status pembekuan sementara dan mengaktifkan kembali TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan seluruh PSE Privat terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kronologi Pembekuan dan Pemenuhan Kewajiban
Sebelumnya, Kemkomdigi pada Jumat (3/10) mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok. Pembekuan ini dikarenakan platform tersebut dinilai tidak memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik.
TikTok tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menyampaikan data aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025. Permintaan data ini bertujuan untuk melacak dugaan monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring.
Namun, setelah melakukan analisis menyeluruh terhadap data yang disampaikan, Kemkomdigi menilai bahwa kewajiban untuk menyediakan data telah dipenuhi. Data yang diserahkan mencakup rekapitulasi harian eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.
Pengawasan Berkelanjutan Kemkomdigi
Kemkomdigi memiliki peran penting dalam mengawasi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi ketentuan hukum nasional yang berlaku di Indonesia.
Alexander Sabar menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat. Hal ini bertujuan guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna.
Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab. Kerjasama antara pemerintah dan platform digital menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan online yang positif dan sesuai aturan.
Sumber: AntaraNews