Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
NewsPolitikEkonomiArtisTrendingTeknologiOtoDuniaCek FaktaSehatSportFoto

Regulasi PSE

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran
    News•11 April 2026
    Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

    Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

  • Jelang Implementasi, Menkomdigi Sebut Hanya Dua Platform Patuhi Ketentuan Kepatuhan PP Tunas
    News•27 Maret 2026
    Jelang Implementasi, Menkomdigi Sebut Hanya Dua Platform Patuhi Ketentuan Kepatuhan PP Tunas

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan baru dua platform digital yang sepenuhnya mematuhi Kepatuhan PP Tunas menjelang efektifnya aturan tersebut pada 28 Maret 2026, memicu pertanyaan tentang kesiapan lainnya dalam melindungi anak-anak.

  • Komdigi Desak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons Setelah Sempat Diblokir
    News•27 Maret 2026
    Komdigi Desak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons Setelah Sempat Diblokir

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons setelah platform tersebut sempat terblokir karena terdeteksi indikasi judi online. Apa dampak regulasi ini bagi platform digital?

  • Platform X Bayar Denda Pornografi Hampir Rp80 Juta ke Pemerintah RI, Kominfo Apresiasi Kepatuhan
    News•14 Desember 2025
    Platform X Bayar Denda Pornografi Hampir Rp80 Juta ke Pemerintah RI, Kominfo Apresiasi Kepatuhan

    Platform X telah menuntaskan pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta kepada pemerintah Indonesia terkait keterlambatan moderasi konten pornografi, sebuah langkah kepatuhan penting.

  • Fakta Unik: Hanya Sehari Dibekukan, Izin TikTok Aktif Kembali Setelah Penuhi Data Kemkomdigi
    News•5 Oktober 2025
    Fakta Unik: Hanya Sehari Dibekukan, Izin TikTok Aktif Kembali Setelah Penuhi Data Kemkomdigi

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mencabut pembekuan izin TikTok, menjadikan Izin TikTok Aktif Kembali setelah platform tersebut menyerahkan data krusial. Simak detail penyebab dan penyelesaiannya!

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Mendikdasmen Pastikan Aturan Naik Kelas Tak Otomatis Berlaku, Ini Jadwal Penerapannya23 menit yang lalu
  • Skema Gaji ASN Melalui Kopdes Merah Putih Diajukan ke Kemenkeu9 menit yang lalu
  • Atasi Antrean SPBU Sulut, Terminal Bitung Buka 24 Jam dan Pertalite Ditambah 30 Persen39 menit yang lalu
  • Citilink Tujuan Yogyakarta Balik Lagi ke Bandara Halim, Ada Apa?47 menit yang lalu
  • MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham RI, Investor Diimbau Tetap Rasional54 menit yang lalu
  • Istana Sampaikan Terima Kasih atas Doa untuk Prabowo59 menit yang lalu
  • Memori Kasasi Nadiem Makarim Diajukan ke MA, Soroti Lima Kekeliruan Putusan Banding1 jam yang lalu
  • Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Korban Ledakan Cimanggis, Rujukan RS Disiapkan2 jam yang lalu
  • Malam di Istana Bogor: Prabowo Kumpulkan Kabinet, Ini yang Diagendakan4 jam yang lalu
  • 10 Perempuan Terkaya di Afrika 2026, Ini Sosok di Puncak Daftar5 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
KontakRedaksiTentang KamiPedoman Media SiberMetodologi RisetWorkstationDisclaimerSyarat & KetentuanPrivasiKode EtikSitemap
  • Liputan6.comLiputan6.com
  • Bola.comBola.com
  • Kapanlagi.comKapanlagi.com
  • Bola.netBola.net
  • Merdeka.comMerdeka.com
  • Brilio.netBrilio.net
  • Fimela.comFimela.com
Connect with Us
WhatsAppFacebookXInstagramYouTubeTikTokThread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.