Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Sport Foto

Regulasi PSE

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran
    News • 11 April 2026
    Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

    Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

  • Jelang Implementasi, Menkomdigi Sebut Hanya Dua Platform Patuhi Ketentuan Kepatuhan PP Tunas
    News • 27 Maret 2026
    Jelang Implementasi, Menkomdigi Sebut Hanya Dua Platform Patuhi Ketentuan Kepatuhan PP Tunas

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan baru dua platform digital yang sepenuhnya mematuhi Kepatuhan PP Tunas menjelang efektifnya aturan tersebut pada 28 Maret 2026, memicu pertanyaan tentang kesiapan lainnya dalam melindungi anak-anak.

  • Komdigi Desak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons Setelah Sempat Diblokir
    News • 27 Maret 2026
    Komdigi Desak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons Setelah Sempat Diblokir

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak Pendaftaran PSE Wikimedia Commons setelah platform tersebut sempat terblokir karena terdeteksi indikasi judi online. Apa dampak regulasi ini bagi platform digital?

  • Platform X Bayar Denda Pornografi Hampir Rp80 Juta ke Pemerintah RI, Kominfo Apresiasi Kepatuhan
    News • 14 Desember 2025
    Platform X Bayar Denda Pornografi Hampir Rp80 Juta ke Pemerintah RI, Kominfo Apresiasi Kepatuhan

    Platform X telah menuntaskan pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta kepada pemerintah Indonesia terkait keterlambatan moderasi konten pornografi, sebuah langkah kepatuhan penting.

  • Fakta Unik: Hanya Sehari Dibekukan, Izin TikTok Aktif Kembali Setelah Penuhi Data Kemkomdigi
    News • 5 Oktober 2025
    Fakta Unik: Hanya Sehari Dibekukan, Izin TikTok Aktif Kembali Setelah Penuhi Data Kemkomdigi

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mencabut pembekuan izin TikTok, menjadikan Izin TikTok Aktif Kembali setelah platform tersebut menyerahkan data krusial. Simak detail penyebab dan penyelesaiannya!

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Gunung Sinabung Masih Siaga Ini Aktivitas Terbarunya 39 menit yang lalu
  • RS Kariadi Ungkap PPDS Undip Yuda Nabella Dirawat ICU Sebelum Meninggal 1 jam yang lalu
  • Harga BBM Non-Subsidi Naik, Wamen ESDM Beri Penjelasan 1 jam yang lalu
  • Resep Kue Pisang Cokelat Tanpa Mixer, Hasilnya Lembut Tanpa Bantat 24 menit yang lalu
  • BTN Beri 30 Rumah Layak Huni dan SHM untuk Pahlawan dan Keluarganya 1 jam yang lalu
  • Alasan Ridho Rahmadi Mundur dari Ketum Partai Ummat 1 jam yang lalu
  • Perselisihan Utang Rp 20 Juta Berujung Penembakan, Pria di Mesuji Terluka 1 jam yang lalu
  • Perusahaan Sulit Cari Pekerja di Tengah Tingginya Angka Pengangguran 1 jam yang lalu
  • Kejagung Siapkan Langkah Pidana untuk PT Singlurus Pratama Jika Kewajiban Tak Dipenuhi 1 jam yang lalu
  • Pengakuan Santri Manbaul Hikam Sidoarjo Usai Santap MBG: Lemas dan Pusing 2 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.