Fakta Mengejutkan: Parigi Moutong yang Sempat Bebas Malaria Kini Perpanjang Status KLB Malaria Enam Bulan
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria selama enam bulan ke depan, menyusul tingginya kasus yang belum menurun di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah, secara resmi memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria. Perpanjangan ini berlaku selama enam bulan ke depan, menjadikannya sebagai bencana nonalam yang memerlukan penanganan serius.
Keputusan perpanjangan status siaga darurat penanganan KLB malaria ini berlaku mulai September 2025 hingga Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul angka kasus penyakit yang masih tinggi di wilayah tersebut, menunjukkan bahwa upaya sebelumnya belum cukup menekan penyebaran.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Moh Rivai, menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan respons terhadap data Dinas Kesehatan setempat. Data menunjukkan sekitar 160 kasus malaria yang belum mengalami penurunan signifikan, sehingga pemerintah terus mengupayakan langkah konkret.
Perpanjangan Status KLB Malaria dan Alasannya
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah memutuskan untuk memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria. Keputusan ini diambil setelah evaluasi penanganan yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD.
SK tersebut menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Bencana non-Alam KLB Malaria 2025 selama 30 hari, mulai 14 Agustus hingga 12 September 2025. Namun, karena kasus malaria masih tinggi, durasi penanganan KLB diperpanjang hingga enam bulan ke depan.
Moh Rivai, Plt Kepala BPBD Parigi Moutong, menegaskan bahwa perpanjangan ini sangat penting. "Perpanjangan status siaga darurat penanganan KLB malaria terhitung mulai September 2025 hingga Februari 2026, menyusul penyakit tersebut masih tinggi," katanya di Parigi, Sabtu.
Situasi ini menjadi perhatian serius tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mencari solusi efektif.
Upaya Penanganan dan Wilayah Terdampak
Untuk mengatasi peningkatan kasus KLB malaria, BPBD bersama sejumlah instansi terkait telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan. Satgas ini telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi pencegahan dan penanggulangan di wilayah-wilayah yang paling terdampak.
Menurut data Dinas Kesehatan setempat, ada beberapa kecamatan yang memiliki tingkat penyebaran kasus malaria tinggi. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kecamatan Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, Kasimbar, dan Sausu.
Pemerintah setempat terus berupaya melakukan pencegahan agar penyebaran kasus tidak meluas ke wilayah lain. Salah satu langkah strategis adalah melalui pemeriksaan kesehatan warga secara intensif di enam wilayah yang disebutkan di atas.
Rivai menambahkan, "Penelusuran kasus oleh Dinas Kesehatan langkah strategis yang harus dilakukan, guna menghambat penularan kasus ke wilayah lain, karena interaksi masyarakat sangat masif." Hal ini menunjukkan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap kasus yang muncul.
Dulu Bebas Malaria, Kini KLB: Asal Mula Kasus
Kondisi KLB malaria di Parigi Moutong saat ini menjadi sorotan, terutama mengingat sejarah keberhasilan daerah tersebut. Pada tahun 2024, Parigi Moutong sempat mendapatkan status eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan, setelah bertahun-tahun berhasil menekan penyebaran penyakit.
Namun, tahun ini terjadi peningkatan kasus secara signifikan, yang kemudian memicu penetapan kembali status KLB. Peningkatan drastis ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait.
Menurut laporan dari Dinas Kesehatan setempat, kasus malaria pertama kali diduga berasal dari kawasan tambang di wilayah Moutong. Hal ini mengindikasikan adanya faktor lingkungan atau mobilitas penduduk yang berkontribusi pada penyebaran.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat lebih terbuka dan proaktif dalam menjaga kesehatan. "Menurut laporan Dinkes setempat, kasus malaria pertama kali berasal dari kawasan tambang di wilayah Moutong, kami berharap masyarakat terbuka dalam artian jangan takut ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya memeriksa kesehatan bila muncul gejala malaria," kata Rivai, menekankan pentingnya pemeriksaan dini.
Sumber: AntaraNews