Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia

Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia

Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia

Sepak terjang mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perusahaan Lintas Negara

KPK menduga mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memimpin sebuah perusahaan ekspor impor lintas negara. Perusahaan itu sengaja dia dirikan untuk memudahkan kerja sama dengan pengusaha luar negeri. Hal itu terungkap saat karyawan BUMN Pudjo Suseno dam wiraswasta Rudi Suwandi diperiksa penyidik. Keduanya diperiksa pada Rabu 9 Agustus kemarin sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Ditjen Bea Cukai yang menjerat Andhi Pramono.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya setoran investasi saham di perusahaan yang bergerak dibidang ekspor impor lintas negara untuk membangun koneksi dengan pengusaha dil uar negeri dan tersangka AP (Andhi Pramono) sebagai salah satu komisarisnya."

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Seperti diketahui, KPK telah menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia

Andhi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli 2023 hingga 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (7/7/2023). Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar. Uang gratifikasi ini digunakan Andi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

"Diduga AP membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp20 miliar."

Alex Marwata.

Andhi Pramono juga disebut sebagai makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor. Bisnis itu dia jalankan sejak 2012 hingga 2022.

Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia

"Dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker atau perantara dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya," kata pimpinan KPK.

Andhi juga diduga menghubungkan antarimportir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja. Dari rekomendasi dan tindakan makelar yang dilakukannya, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga menyalahi aturan kepabeanan termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor-impor yang tidak berkompeten.

Siasat yang dilakukan Andhi untuk menerima fee di antaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine. Tindakan Andhi itu diduga sebagai upaya menyembunyikan sekaligus menyamarkan identitasnya sebagai pengguna duit yang sebenarnya untuk membelanjakan, menempatkan, maupun dengan menukarkan dengan mata uang lain. Di sisi lain, lanjut Alex, KPK juga menemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi dan ibu mertuanya, Kamariah.

KPK Temukan Bukti Ini Usai Geledah Perusahaan di Batam Terkait Kasus TPPU Andhi Pramono
KPK Temukan Bukti Ini Usai Geledah Perusahaan di Batam Terkait Kasus TPPU Andhi Pramono

Andhi menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.

Baca Selengkapnya
Air Tersejuk Kedua di Dunia Setelah Zamzam, Ini 4 Fakta Unik Petirtaan Jolotundo Mojokerto
Air Tersejuk Kedua di Dunia Setelah Zamzam, Ini 4 Fakta Unik Petirtaan Jolotundo Mojokerto

Air tersejuk kedua di dunia berada di Indonesia yakni sumber mata air Petirtaan Jolotundo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Menguak Fakta Jalur Kuno
Menguak Fakta Jalur Kuno "Ondo Budho", Jalan Utama Para Peziarah Menuju Dieng di Masa Lalu

Bukti jalur kuno itu ditemukan terpisah-pisah. Tugas berat para peneliti untuk menyusun teka-teki yang tersebar di kawasan pegunungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Keputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Fakta Menarik Burung Kakatua Jambul Kuning Abbotti, Satwa Endemik Sumenep yang Jadi Perhatian Dunia
Fakta Menarik Burung Kakatua Jambul Kuning Abbotti, Satwa Endemik Sumenep yang Jadi Perhatian Dunia

Burung endemik Sumenep ini punya beragam keunikahn.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: ICW Bantah Beri Pujian Ketegasan Capres Ganjar Pranowo Berantas Korupsi
CEK FAKTA: ICW Bantah Beri Pujian Ketegasan Capres Ganjar Pranowo Berantas Korupsi

ICW tidak pernah menyampaikan pernyataan mendukung Ganjar Pranowo dan memberikan pujian ke Ganjar soal berantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Ini Biang Kerok yang Buat Pengusaha Gagal Ekspor Produk ke Luar Negeri
Ini Biang Kerok yang Buat Pengusaha Gagal Ekspor Produk ke Luar Negeri

Tidak sedikit pelaku ekspor mengalami beberapa kendala hingga akhirnya barang ekspor tersebut dibatalkan dan tetap dibebankan biaya.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya