Dukung Transformasi KUA, Komisi VIII DPR RI Perkuat Peran Strategis
Transformasi KUA perlu terus didorong agar mampu memberikan layanan yang lebih luas dan berdampak.
Komisi VIII DPR RI menegaskan dukungannya terhadap transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya memperkuat layanan keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (01/04), yang turut dihadiri jajaran Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Muhammad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa KUA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Oleh karena itu, transformasi KUA perlu terus didorong agar mampu memberikan layanan yang lebih luas dan berdampak.
"Kami memandang KUA memiliki peran yang sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Transformasi KUA perlu terus didorong agar mampu memberikan layanan yang lebih luas dan berdampak," ujar Azis.
Penguatan Peran KUA
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran KUA, termasuk peningkatan kapasitas dan kesejahteraan SDM di dalamnya.
"Kami melihat KUA memiliki peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan penghulu dan penyuluh, baik dari sisi jumlah maupun kesejahteraannya, perlu menjadi perhatian bersama,” kata Azis.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menambahkan, aspirasi yang disampaikan jajaran Kementerian Agama akan menjadi bahan pembahasan bersama di tingkat pusat, khususnya terkait kebutuhan formasi penghulu dan penguatan kebijakan yang mendukung transformasi KUA.
"Kami di Komisi VIII DPR RI tentu akan menindaklanjuti berbagai masukan ini, agar layanan keagamaan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan merata," kata dia.
KUA Ujung Tombak Layanan Keagamaan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menegaskan bahwa KUA merupakan ujung tombak layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"KUA adalah ujung tombak layanan keagamaan. Di sanalah negara hadir secara langsung di tengah masyarakat melalui layanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga pembinaan dan pendampingan umat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan peran KUA menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan keagamaan yang inklusif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan Komisi VIII DPR RI, transformasi KUA diharapkan semakin optimal dalam memperkuat layanan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.