Duduk Perkara Lahan BMKG Diduduki Ormas GRIB Jaya
Penyelidikan dilakukan usai kepolisian menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 3 Februari 2025.
Polisi masih menyelidiki penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Penyelidikan dilakukan usai kepolisian menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 3 Februari 2025.
"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG. Kami membenarkan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).
Dalam kasus ini, ada enam orang yang dilaporkan, J, H, AF, K, B, MY, dan B. Adapun, tiga di antaranya merupakan anggota ormas Grib Jaya
"AF, K dan MY ini diduga adalah anggota Ormas, dari Ormas berinisial GJ (Grib Jaya," ucap dia.
Mereka diduga memasang plang bertuliskan klaim kepemilikan lahan milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Selain itu, pagar lahan milik BMKG disebut telah dirusak dan diganti plang bertuliskan “Tanah Ini Adalah Milik Ahli Waris R bin S”.
"Korban diinformasikan oleh pihak penjaga bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan, "Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S". Dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris," ujar dia.
BMKG Sudah Berulang Kali Somasi GRIB Jaya
Terkait hal ini, Ade Ary mengatakan, korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali. "Namun tidak ada itikad baik dari terlapor hinggga akhirnya dilaporkan," ucap dia.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan telah melanggar Pasal 167 KUHP, Pasal 385 KUHP, Pasal 170 KUHP.
Lebih lanjut, Dia menerangkan, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian melakukan pengecekan lokasi serta memasang plang penyelidikan untuk menetapkan status quo.
"Tanggal 26 Maret 2025, tim penyelidik telah melalukan untuk yang kesekian kalinya, mengecek TKP dan telah melakukan kegiatan penstatus quo TKP dengan memasang plang. Jadi, awalnya ada plang dari pihak terlapor, dijelaskan bahwa "Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GJ". Kemudian akhirnya, karena dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan, maka penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo," ujar dia.
"Karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa, "sedang dalam proses penyelidikan". Ini juga ada spanduk Selamat Datang Kicau Mania. Spanduk ini dari salah satu ormas dari inisial GJ atau di sini GA. GA Tangerang Selatan. Plang pertama dari DPP GJ," dia mendaskan.
Ade Ary menekankan, proses penyelidikan masih berjalan, dia menegaskan, komitmen penyidik mengusut tuntas kasus ini. "Ini merupakan bagian dari sasaran target pemberantasan operasi preman oleh Polda Metro Jaya," tandas dia.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Respons Istana
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi belum mengetahui soal pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Prasetyo berjanji akan mengecek dugaan kasus tersebut.
"Aku belum denger, nanti aku cek ya," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5).
Kendati begitu, dia memastikan bahwa kepolisian tengah masih melakukan penegakan pemberantasan aksi premanisme dalam beberapa waktu terakhir. Tak hanya yang memberantas premanisme bersifat perorangan, namun juga kelompok.
"Yang pasti adalah kurang lebih dua minggu, satu minggu terakhir ini kan betul-betul teman-teman kepolisian, Bapak Kapolri dengan seluruh jajaranya secara masif melakukan penegakan pemberantasan aksi premanisme ini kan," ujar Prasetyo.
Prasetyo menyebut bahwa pemberantasan aksi premanisme menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan iklim usaha. Dia menekankan bahwa aksi premanisme menganggu iklim investasi di Indonesia.
"Semua pihak harus menyadari bahwa aksi-aksi premanisme di seluruh leveling tadi dan seluruh jenis variasi itu akan mengganggu iklim investasi dan mengganggu ketertiban masyarakat," tutur Prasetyo.