DPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres
Acara tersebut diberi nama Paku Integritas.
Acara tersebut diberi nama Paku Integritas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar forum bagi 3 calon presiden (capres) untuk adu gagasan soal pemberantasan korupsi. Rencananya, kegiatan ini bakal digelar pada 17 Januari 2024.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, acara tersebut diberi nama Paku Integritas atau Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas. Ali juga menyebut, 3 pasang calon sudah konfirmasi bakal hadir.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa forum adu gagasan yang diadakan oleh KPK itu akan memperlihatkan konsistensi seorang calon pemimpin dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Nah untuk mempertahankan itu, kita perlu dengar gagasan dari para calon pemimpin kita. Pasti akan sangat seru, apalagi ketiganya confirm hadir,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (11/1).
Menurutnya, agenda pemberantasan korupsi menjadi salah satu perhatian utama publik. Bahkan, gagasan yang baik soal pemberantasan korupsi diyakini bakal ditunggu masyarakat.
“Begini, ketegasan dan komitmen pemberantasan korupsi itu dianggap oleh masyarakat, merepresentasikan upaya penegakkan keadilan. Karena dari dulu, ya, memang korupsi itu yang buat masyarakat sengsara, menghambat pembangunan, dan mengacaukan distribusi kesejahteraan. Jadi calon pemimpin yang paling paham cara tangani korupsi ini, pasti akan dipilih rakyat. Dan, ya, kalau dari kita sih yakin Pak Anies sangat kuasai ini,” tambah Sahroni.
Juga bagi Sahroni, selaku mitra kerja KPK, salah satu poin paling penting yang harus diutamakan oleh setiap pasang calon adalah aspek pencegahan. Sebab menurutnya, mencegah jauh lebih efektif ketimbang menangkap.
merdeka.com
Format PAKU Integritas tidak seperti forum debat ala KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Baca SelengkapnyaKPK menggelar dialog antikorupsi dengan mengundang para capres cawapres.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca Selengkapnya