DPR Dukung Atase Kepolisian Lindungi PMI di Luar Negeri
Mabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Mabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
DPR Dukung Atase Kepolisian Lindungi PMI di Luar Negeri
Mabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (1/5).
Sigit menyatakan, kerja sama ini dikembangkan sebagai langkah memberikan perlindungan terhadap PMI yang terdampak masalah hukum di negara lain, seperti penipuan, penganiayaan dan lain-lain.
Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
“Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah," ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
Menurutnya, saat ini, tidak semua negara ada Atase kepolisian dari Indonesia. Karena nantinya, kata dia, akan berpengaruh pada jangkauan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Sebab kalau kita lihat, banyak kasus pekerja migran kita yang kebingungan atau mendapat ketidakadilan ketika berkasus di luar negeri,” jelasnya.
Selain itu, Sahroni pun juga berharap Kapolri bisa sekaligus memperluas dan memaksimalkan peran Atase Kepolisian yang telah ada. Dirinya ingin Atase Kepolisian menjadi tempat di mana para PMI bisa mengadu dan mendapatkan solusi ketika mendapat hambatan di luar negeri.
"Saya juga berharap Atase Kepolisian ini bisa berperan lebih maksimal lagi. Harus menjadi tempat yang ramah bagi para pekerja migran Indonesia untuk mengadu."
"Kita buat di mana pun para pekerja kita bekerja, mereka dapat merasakan rasa aman layaknya bekerja di rumah sendiri. Karena mereka tau bahwa negara akan selalu ada di samping mereka untuk membantu, melindungi, dan melayani,” tutup Sahroni.