Dituding Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Morowali Tewas Dikeroyok Satpam dan Seorang Polisi
Zulkarnain mengaku sudah memeriksa 18 orang saksi, termasuk keempat tersangka.
Seorang pemuda inisial MR (19) meninggal dunia usai mengalami pengeroyokan dan peganiayaan yang dilakukan oleh seorang polisi dan tiga orang satuan pengamanan (Satpam) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopu, Kabupaten Morowali. Kepolisian Resor Morowali telah menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap MR.
Kepala Kepolisian Resor Morowali, Ajun Komisaris Besar Zulkarnain mengatakan telah mengamankan empat orang pelaku penganiayaan terhadap MR yakni G, J, S , dan R. Zulkarnain mengungkapkan sosok G merupakan anggota Polda Sulteng dan tiga pelaku lainnya berprofesi sebagai satpam.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang panjang sekitar 1,9 meter dan satu celana boxer hitam milik korban," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/8).
Zulkarnain mengaku sudah memeriksa 18 orang saksi, termasuk keempat tersangka. Zulkain menyebut jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan dan Kami masih melakukan pencarian barang bukti borgol dan lainnya," ungkapnya.
Motif Penganiayaan
Zulkarnain mengungkapkan MR meninggal dunia akibat mengalami penganiayaan. Sementara motif penganiayaan terhadap korban, Zulkarnain menyebut karena menuduh korban telah melakukan pencurian
"Korban diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa pelaku hingga mengalami kondisi kritis dan meninggal dunia. Dugaan sementara, aksi pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban diduga oleh para pelaku telah melakukan pencurian.
Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah.
"Kasus ini sudah kami tangani. Saya minta masyarakat percayakan sepenuhnya kepada kami, dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.