Disdik Barito Utara Terbitkan Aturan Baru Pembelajaran Ramadhan, Ini Detailnya
Dinas Pendidikan Barito Utara mengeluarkan Surat Edaran penyesuaian Pembelajaran Ramadhan 1447 H/2026 M. Simak detail jadwal dan fokus pendidikan karakter selama bulan suci ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian pola pembelajaran selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga Non Formal sederajat di wilayah tersebut. SE ini bertujuan memastikan peserta didik dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengabaikan proses pendidikan yang optimal.
Surat Edaran dengan Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026, yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2026, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri serta ketentuan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Penyesuaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari jadwal libur, kegiatan mandiri, hingga pengurangan durasi jam pelajaran tatap muka di sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, penyesuaian ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter positif selama bulan suci. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya dukungan orang tua dan komite sekolah dalam pelaksanaannya untuk mencapai kesamaan persepsi dan tujuan pendidikan yang holistik.
Penyesuaian Jadwal Belajar Selama Ramadhan
Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar secara resmi diliburkan mulai tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2026, memberikan waktu bagi anak-anak usia dini untuk beristirahat dan beribadah bersama keluarga. Meskipun demikian, tenaga pendidik tetap diwajibkan untuk melaksanakan aktivitas di satuan pendidikan guna persiapan dan koordinasi.
Sementara itu, bagi peserta didik jenjang SD dan SMP, pada periode 18–21 Februari 2026, pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri. Kegiatan ini difokuskan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, dengan penugasan sederhana yang tidak membebani orang tua.
Selanjutnya, dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2026, akan diisi dengan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan. Kegiatan ini disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik, bertujuan untuk memperdalam nilai-nilai spiritual dan moral selama bulan puasa.
Pengurangan Durasi Jam Pelajaran dan Fokus Karakter
Mulai tanggal 27 Februari sampai 14 Maret 2026, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan di sekolah dengan penyesuaian durasi jam pelajaran dan waktu belajar. Jam masuk sekolah akan dimulai pukul 07.30 WIB, dengan pengurangan durasi per jam pelajaran agar tetap kondusif selama bulan Ramadhan.
Syahmiludin menjelaskan bahwa satu jam pelajaran untuk jenjang SD akan dihitung 25 menit, sedangkan untuk jenjang SMP menjadi 30 menit. Selain itu, kegiatan upacara bendera setiap Senin pagi dan senam Jumat untuk sementara waktu ditiadakan. Langkah ini diambil untuk menjaga kondisi fisik peserta didik selama menjalankan ibadah puasa, memastikan mereka tetap fit dan fokus pada pembelajaran serta ibadah.
Kebijakan ini juga bertujuan memberikan ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk tanpa mengabaikan proses pendidikan. Dinas Pendidikan Barito Utara ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki kesempatan memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter positif.
Peran Penting Orang Tua dan Komite Sekolah
Libur bersama Idulfitri bagi seluruh satuan pendidikan di Barito Utara ditetapkan pada tanggal 16–28 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara normal pada tanggal 30 Maret 2026. Periode libur ini memberikan kesempatan bagi keluarga untuk merayakan hari raya dengan tenang dan penuh kebersamaan.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara juga mengimbau kepada kepala satuan pendidikan untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik berat, dan memperkuat asesmen formatif. Perhatian khusus juga diminta untuk anak berkebutuhan khusus maupun yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.
Kepada orang tua dan wali murid, Dinas Pendidikan meminta dukungan penuh dalam mendampingi anak selama Ramadhan dan masa libur Idulfitri. Dukungan tersebut meliputi penguatan literasi, numerasi, pembiasaan ibadah, pengawasan penggunaan gawai dan internet, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Syahmiluddin juga menekankan pentingnya penyampaian surat edaran ini kepada Komite Sekolah agar tercapai kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya.
Sumber: AntaraNews