Disdik Banjarmasin Tetapkan Tiga Hari Pesantren Ramadhan di Sekolah, Siapkan Siswa Sambut Bulan Suci

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengumumkan jadwal Pesantren Ramadhan di sekolah selama tiga hari bagi siswa SD dan SMP, menegaskan komitmen pembinaan akhlak mulia di bulan suci.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Disdik Banjarmasin Tetapkan Tiga Hari Pesantren Ramadhan di Sekolah, Siapkan Siswa Sambut Bulan Suci
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengumumkan jadwal Pesantren Ramadhan di sekolah selama tiga hari bagi siswa SD dan SMP, menegaskan komitmen pembinaan akhlak mulia di bulan suci. (AntaraNews)

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah menetapkan pelaksanaan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi seluruh siswa di jenjang SD dan SMP. Kegiatan keagamaan ini akan berlangsung selama tiga hari di masing-masing sekolah. Penetapan ini bertujuan untuk membekali para siswa dengan ilmu agama serta menanamkan nilai-nilai kebaikan menjelang bulan suci Ramadhan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengonfirmasi bahwa Pesantren Ramadhan dijadwalkan pada tanggal 23 hingga 25 Februari 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat pendidikan karakter dan spiritual peserta didik. Seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Banjarmasin telah menerima surat edaran resmi terkait pelaksanaan kegiatan ini.

Surat edaran tersebut tidak hanya mengatur jadwal Pesantren Ramadhan, tetapi juga mencakup penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) serta libur sekolah selama bulan Ramadhan. Pengaturan ini memastikan bahwa proses pendidikan tetap berjalan optimal sambil memberikan ruang bagi siswa untuk fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan akhlak siswa.

Jadwal dan Materi Pesantren Ramadhan di Banjarmasin

Pesantren Ramadhan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memiliki kurikulum yang terstruktur selama tiga hari pelaksanaannya. Setiap hari difokuskan pada tema-tema keagamaan yang relevan dan mendalam bagi siswa. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang nilai-nilai Islam.

Pada hari pertama, materi yang akan disampaikan meliputi makna dan tujuan puasa, rukun dan syarat puasa, serta refleksi ibadah. Pembelajaran ini penting untuk membangun dasar pemahaman siswa tentang esensi ibadah puasa. Siswa diharapkan dapat memahami filosofi di balik ibadah yang akan mereka jalankan.

Kemudian, hari kedua Pesantren Ramadhan akan membahas tentang pentingnya menjaga lisan dan emosi, etika pergaulan, serta penggunaan media sosial yang bijak. Selain itu, akan diperkenalkan kartu kontrol akhlak dan sesi muhasabah diri. Materi ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa agar memiliki akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari dan interaksi sosial.

Untuk hari ketiga, fokus materi adalah keutamaan sedekah, literasi zakat sederhana, gerakan sedekah kelas, dan kampanye berbagi. Ini merupakan upaya untuk menumbuhkan jiwa sosial dan kepedulian siswa terhadap sesama. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berbagi kebaikan.

Pengaturan KBM dan Peran Orang Tua Selama Ramadhan

Dinas Pendidikan Banjarmasin juga telah mengatur kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan, menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penyesuaian ini berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Banjarmasin. Pengaturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif selama bulan puasa.

Berdasarkan surat edaran tersebut, mulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri atau dari rumah. Setelah itu, Pesantren Ramadhan akan berlangsung pada 23 hingga 25 Februari 2026. Pembelajaran tatap muka di sekolah akan kembali dimulai pada tanggal 26 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian jam masuk.

Jam masuk siswa selama Ramadhan diatur berbeda untuk setiap jenjang. Siswa PAUD akan masuk pukul 08.00-09.30 Wita, SD kelas I–III pukul 08.00–10.00 Wita, SD kelas IV–VI pukul 08.00–11.00 Wita, dan SMP pukul 08.00–12.00 Wita, diakhiri dengan Sholat Dzuhur berjamaah. Kepala sekolah diminta untuk terus memantau kegiatan melalui grup kelas dan berkoordinasi dengan orang tua serta wali kelas.

Pihak Dinas Pendidikan juga menekankan peran penting orang tua atau wali dalam mendampingi peserta didik selama Ramadhan. Orang tua diharapkan dapat membimbing aktivitas ibadah dan literasi anak, mengatur penggunaan gawai dan media digital, serta mengarahkan kegiatan sosial dan silaturahim. Selain itu, orang tua juga diminta untuk melindungi anak dari kekerasan, perundungan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.

Untuk menjamin keamanan lingkungan satuan pendidikan, pihak sekolah diminta untuk menjaga sarana prasarana, mengatur jadwal piket tenaga pendidik, dan menetapkan penanggung jawab. Pengecekan rutin kondisi sekolah dan koordinasi dengan petugas keamanan juga menjadi prioritas. Sekolah juga harus menyediakan kanal komunikasi bagi siswa dan orang tua untuk informasi, pengaduan, dan koordinasi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi