VIDEO: Keputusan Pemerintah Siswa Tetap Masuk Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Dalam surat tersebut tertulis bahwa peserta didik dipastikan tetap belajar di sekolah selama ramadan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait proses pembelajaran para siswa selama bulan Ramadan 2025.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa peserta didik dipastikan tetap belajar di sekolah.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan para siswa diharapkan melaksanakan kegiatan bermanfaat.
Tujuannya untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian utama.
Sementara untuk tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.