Disdikbud Kaltim Tetapkan Aturan Pembelajaran Ramadhan 1447 H, Prioritaskan Penguatan Karakter

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim telah merilis Aturan Pembelajaran Ramadhan 1447 H, mengedepankan pembentukan karakter dan spiritualitas siswa melalui skema belajar mandiri dan tatap muka yang terstruktur. Kebijakan ini bertujuan memastikan proses p

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Disdikbud Kaltim Tetapkan Aturan Pembelajaran Ramadhan 1447 H, Prioritaskan Penguatan Karakter
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim telah merilis Aturan Pembelajaran Ramadhan 1447 H, mengedepankan pembentukan karakter dan spiritualitas siswa melalui skema belajar mandiri dan tatap muka yang terstruktur. Kebijakan ini bertujuan memastikan proses p (AntaraNews)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi memaparkan pedoman pembelajaran sekolah selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di Kaltim untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang selaras dengan nilai-nilai Ramadhan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya bulan suci sebagai momentum pembentukan karakter.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa pemerintah pusat memandang Ramadhan sebagai kesempatan krusial untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Oleh karena itu, kebijakan nasional ini dirancang untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mendukung penguatan spiritualitas siswa di seluruh wilayah Kaltim.

Pengaturan pembelajaran selama Ramadhan ini mencakup skema belajar mandiri dan tatap muka yang disesuaikan. Disdikbud Kaltim berharap kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah dapat menyukseskan implementasi pedoman ini. Hal ini penting untuk mencapai tujuan pendidikan yang komprehensif, baik akademik maupun spiritual.

Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, skema pembelajaran akan dimulai dengan periode mandiri dari tanggal 18 hingga 21 Februari 2026. Selama masa ini, peserta didik akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga. Penugasan yang diberikan diharapkan bersifat sederhana, menyenangkan, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Selanjutnya, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah akan kembali dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Satuan pendidikan di Kaltim diimbau untuk mengisi periode ini dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam, mereka didorong untuk aktif mengikuti tadarus Al-Qur'an dan pesantren kilat. Sementara itu, peserta didik non-muslim akan mendapatkan bimbingan rohani yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing. Pendekatan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung perkembangan spiritual seluruh siswa.

Kepala satuan pendidikan di Kaltim diminta untuk melakukan penyesuaian aktivitas selama bulan Ramadhan. Hal ini termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti olahraga, guna menjaga kondisi fisik siswa yang berpuasa. Selain itu, sekolah juga diharapkan memperkuat asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa secara berkelanjutan.

Disdikbud Kaltim juga menekankan pentingnya menjaga keamanan aset sekolah selama masa libur. Satuan pendidikan diwajibkan menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses bagi orang tua. Hal ini untuk memastikan komunikasi yang lancar dan penanganan cepat jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama periode libur.

Peran aktif orang tua sangat diharapkan dalam mendampingi anak-anak di rumah. Orang tua diimbau untuk membimbing anak dalam praktik kebiasaan baik dan mengatur penggunaan gawai secara bijak. Armin menegaskan bahwa kolaborasi yang sinergis antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah merupakan kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Pihak Disdikbud Kaltim juga menyampaikan jadwal libur bersama Idul Fitri 1447 H. Libur akan berlangsung pada tanggal 16 hingga 20 Maret serta 23 hingga 27 Maret 2026. Setelah periode libur panjang tersebut, kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan dijadwalkan kembali berlangsung normal pada tanggal 30 Maret 2026. Pengaturan ini memastikan siswa dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan kembali ke sekolah dengan semangat baru.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi