Dinsos Mukomuko Prioritaskan Dana Sosial Rp60 Juta untuk Penanganan ODGJ
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran Rp60 juta sebagai Prioritas Dana Sosial ODGJ Mukomuko, fokus pada rehabilitasi dan pengobatan, meskipun terjadi penurunan anggaran signifikan.
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprioritaskan belanja untuk kegiatan rehabilitasi sosial. Fokus utama alokasi dana ini adalah operasional petugas yang mengantar pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berobat. Mereka akan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa di Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda, menyatakan bahwa rehabilitasi sosial menjadi fokus utama. Ini mencakup layanan kedaruratan, terutama bagi ODGJ yang memerlukan bantuan mendesak. Prioritas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mental warganya.
Anggaran sekitar Rp60 juta telah dialokasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko untuk rehabilitasi sosial tahun ini. Dana tersebut ditujukan untuk layanan kedaruratan bagi warga lanjut usia, orang terlantar, dan khususnya pasien ODGJ. Jarak tempuh ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu mencapai sekitar 275 kilometer, sehingga operasional pengantaran memerlukan biaya khusus.
Fokus Rehabilitasi Sosial dan Tantangan Anggaran
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mengarahkan fokus utama kegiatannya pada rehabilitasi sosial, khususnya layanan kedaruratan. Prioritas ini diberikan kepada ODGJ yang membutuhkan bantuan segera untuk mendapatkan perawatan medis. Zoni Fourwanda menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian integral dari program rehabilitasi sosial mereka.
Pada tahun ini, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 juta untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial. Anggaran ini mencakup layanan kedaruratan bagi berbagai kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia, orang terlantar, dan pasien ODGJ. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar akan digunakan untuk operasional petugas yang mengantar pasien ODGJ berobat ke Rumah Sakit Khusus Jiwa di Kota Bengkulu.
Meskipun demikian, anggaran rehabilitasi sosial di Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini mengalami penurunan sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan. Zoni Fourwanda khawatir bahwa pemotongan anggaran ini dapat berdampak negatif pada kualitas layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Sosial yang saat ini masih dinilai rendah. Oleh karena itu, harapan akan adanya penambahan anggaran rehabilitasi sosial pada tahun ini sangat besar.
Kolaborasi Lintas Daerah untuk Pelayanan ODGJ
Tantangan geografis menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan ODGJ di Mukomuko. Jarak antara Kabupaten Mukomuko dengan Rumah Sakit Khusus Jiwa di Kota Bengkulu mencapai sekitar 275 kilometer. Anggaran khusus layanan kedaruratan bagi pasien ODGJ diperuntukkan bagi operasional petugas yang mengantar pasien menempuh perjalanan jauh tersebut.
Dalam upaya memperluas jangkauan layanan, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mendukung penuh langkah Dinas Kesehatan setempat. Dinas Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa H.B. Saanin Padang, Provinsi Sumatera Barat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan alternatif pelayanan kesehatan dan pengobatan yang lebih mudah diakses bagi pasien ODGJ asal Kabupaten Mukomuko.
Menurut Zoni Fourwanda, jumlah ODGJ di Kabupaten Mukomuko cukup banyak. Kondisi ini membuat pelayanan kesehatan dan pengobatan tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan Rumah Sakit Khusus Jiwa Bengkulu saja. Oleh karena itu, kerja sama dengan rumah sakit jiwa di Padang menjadi solusi strategis untuk memastikan semua pasien ODGJ mendapatkan penanganan yang memadai.
Sumber: AntaraNews