Fakta Angka: Mukomuko Terima Rp55 Juta Tambahan Dana Rehabilitasi Sosial untuk ODGJ dan Korban Bencana

Dinas Sosial Mukomuko menerima tambahan dana rehabilitasi sosial signifikan dari APBD Perubahan, termasuk Rp55 juta untuk penanganan ODGJ dan perbaikan rumah korban bencana. Bagaimana alokasinya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Angka: Mukomuko Terima Rp55 Juta Tambahan Dana Rehabilitasi Sosial untuk ODGJ dan Korban Bencana
Dinas Sosial Mukomuko menerima tambahan dana rehabilitasi sosial signifikan dari APBD Perubahan, termasuk Rp55 juta untuk penanganan ODGJ dan perbaikan rumah korban bencana. Bagaimana alokasinya? (Merdeka.com)

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, baru-baru ini menerima alokasi tambahan anggaran. Dana ini ditujukan untuk mendukung dua kegiatan krusial di wilayah tersebut.

Penambahan anggaran tersebut secara spesifik dialokasikan untuk program rehabilitasi sosial. Ini mencakup perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana alam serta pengobatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, mengonfirmasi bahwa dana ini berasal dari APBD Perubahan. Harapannya, layanan penting bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Peningkatan Anggaran untuk Penanganan ODGJ

Penambahan anggaran yang diterima Dinsos Mukomuko mencakup alokasi khusus untuk penanganan ODGJ. Dana ini akan digunakan untuk penyediaan tempat penampungan serta fasilitas pengobatan yang memadai. Zoni Fourwanda menyatakan bahwa laporan terakhir menunjukkan adanya penambahan signifikan.

Secara rinci, anggaran tambahan sebesar Rp33 juta dialokasikan untuk peralatan konstruksi bangunan tempat penampungan ODGJ. Sebelumnya, anggaran sebesar Rp60 juta telah dibelanjakan untuk kegiatan ini. Sisa sekitar Rp30 juta dari anggaran awal akan digabungkan dengan dana tambahan tersebut.

Selain itu, Dinsos Mukomuko juga memperoleh tambahan dana sebesar Rp22 juta. Anggaran ini diperuntukkan bagi operasional pengantaran ODGJ untuk berobat ke rumah sakit jiwa. Total penambahan anggaran khusus untuk rehabilitasi sosial ini mencapai Rp55 juta.

Anggaran operasional untuk pengantaran ODGJ sebelumnya telah terpakai Rp27 juta, dengan sisa sekitar Rp10 juta. Penambahan ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan sebelumnya. Ini memastikan bahwa layanan kesehatan bagi ODGJ dapat terus berjalan lancar.

Efisiensi Anggaran dan Harapan Pelayanan Maksimal

Meskipun terjadi efisiensi anggaran secara menyeluruh pada tahun ini, Dinsos Mukomuko tetap optimistis. Efisiensi tersebut mempengaruhi pengurangan dana untuk operasional perjalanan dinas di berbagai sektor. Namun, pelayanan esensial tetap menjadi prioritas utama.

Zoni Fourwanda berharap bahwa penambahan anggaran ini akan memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Terutama, fokus diberikan pada penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas untuk ODGJ. "Dengan adanya anggaran tambahan ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih maksimal dan efektif," kata Zoni.

Kebijakan terkait kegiatan pelayanan kesehatan ini diharapkan tetap berjalan dengan baik. Hal ini mengingat layanan tersebut merupakan bagian dari standar pelayanan minimum (SPM) yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Dinsos Mukomuko berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi