Deputi Penindakan KPK Sambangi Bareskrim, Ini yang Dibahas
Asep menyatakan bahwa penanganan tindak pidana korupsi memerlukan kolaborasi antar institusi, termasuk kerja sama dengan pihak Polri dan Kejaksaan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengunjungi gedung Bareskrim Polri. Dalam kesempatan tersebut, Asep mengaku telah melakukan pertemuan dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor).
Waktu pasti kedatangannya tidak diketahui, namun Asep bersama rombongannya terlihat keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.48 WIB.
"Teman-teman hari ini kami memang dijadwalkan untuk ketemu dengan Pak Kakor ya, bersama dengan tim, dengan jajaran. Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara," ungkap Asep kepada wartawan di Mabes Polri pada Kamis, 2 Maret 2026.
Asep menjelaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi memerlukan kerjasama antar institusi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan stakeholder lain seperti Polri dan Kejaksaan. Kedatangannya ini adalah langkah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi di antara berbagai pihak dalam upaya memberantas kasus korupsi secara efektif.
Bahas Berbagai Kasus Korupsi
Asep menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya ke Bareskrim adalah untuk membahas beberapa kasus korupsi. Namun, ia menyatakan bahwa ia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus-kasus tersebut karena masih berada di tahap awal.
"Ada beberapa kasus yang sedang kami komunikasikan. Namun, karena ini masih dalam tahap awal, kami belum dapat menyampaikannya kepada publik sekarang," ujar Asep.