Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Dana Hibah Pendidikan, Ini Alasannya
Dedi juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pendidikan di Jabar, khususnya dalam penerimaan siswa baru.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, penghentian sementara dana hibah untuk yayasan pendidikan, termasuk yang berbasis agama. Keputusan ini diambil karena selama ini banyak dana hibah yang diselewengkan hingga menyebabkan penyaluran tidak merata dan salah sasaran.
Dedi mencontohkan temuan terkait yayasan baru yang tidak terverifikasi namun menerima dana hibah miliaran rupiah, yang tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk peningkatan kualitas pendidikan.
"Saya tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan, sehingga saya hentikan dulu. Ke depan, bantuan akan berbasis program pembangunan, bukan aspirasi atau kedekatan politik," kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (27/4).
Penghentian ini dilakukan sampai verifikasi institusi pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Jabar rampung. Dedi menyebut rencana ini sudah mendapat dukungan dari DPRD Jawa Barat.
"Rencana ini pun sudah didukung oleh DPRD Jabar," ucapnya.
Buka Peluang Bantu Madrasah
Meski dana hibah dihentikan sementara, Dedi membuka peluang bantuan untuk pembangunan madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah yang menjadi kewenangan Kemenag kabupaten/kota.
"Pemprov siap membantu pembangunan madrasah yang sudah jelas jumlah siswanya. Saya tidak mau ada lagi penyalahgunaan. Saya tunggu data resmi dari Kemenag Jabar," katanya.
Selain itu, Dedi juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pendidikan di Jabar, khususnya dalam penerimaan siswa baru, termasuk untuk jenjang SMA dan Madrasah Aliyah.
Dia meminta Dinas Pendidikan Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar untuk menetapkan daya tampung sekolah secara jelas.
"Bila tidak mencukupi, siswa harus diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk. Pemprov Jabar akan bantu pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasinya jelas," tutur Dedi Mulyadi.
Hal serupa berlaku untuk penerimaan siswa di tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
"Seluruh pihak menyatukan visi dan misi dalam penataan pendidikan di Jawa Barat," ucapnya seperti dilansir dari Antara.
Dedi juga menekankan, pembangunan sekolah, terutama tingkat menengah atas atau pertama, tidak boleh berdekatan dengan SD atau SMP yang sudah ada, guna menghindari perebutan siswa.
Dengan pendekatan ini, ia optimistis target 100 persen partisipasi sekolah hingga jenjang SMA/MA dapat tercapai di seluruh wilayah Jawa Barat.