Debat Panas Pasha Ungu dan Veronica Tan, Ributkan soal Perlindungan Perempuan dan Anak
Pasha Ungu mengungkapkan keraguannya terhadap penjelasan Veronica Tan yang tampak lebih menekankan pada perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak.
Debat panas terjadi di ruang Komisi VIII DPR RI. Yakni, antara anggota Komisi VIII Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, Veronica Tan.
Veronica Tan duduk bersebelahan dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi. Pada kesempatan itu, Veronica menjelaskan terkait tantangan serta isu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang acap kali menimpa perempuan dan anak.
Upaya perlindungan perempuan dan anak, kata Veronica, tidak bisa hanya sekedar wacana. Perlu adanya sokongan pendanaan dalam penguatan perlindungan. Yakni, mulai dari pelatihan hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
"Tahun ini, pendekatan yang diambil tidak lagi sekadar memberi materi lalu selesai," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa setiap program harus memiliki tahapan yang jelas, termasuk apa yang diberikan, dampaknya, serta bagaimana proses monitoring dan evaluasi dilakukan, hingga evaluasi di akhir tahun.
Veronica menggambarkan skema ini sebagai "sekolah penguatan" bagi para penegak hukum dan sumber daya manusia di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), agar mereka memiliki pemahaman yang seragam dalam menangani isu-isu terkait perempuan dan anak.
Namun, Veronica juga menekankan bahwa penguatan perlindungan ini tidak hanya berlaku untuk aparat saja. Pemerintah juga menggandeng Koperasi Usaha Mikro (KUM) dan pemerintah desa agar dana desa dapat dioptimalkan untuk mencakup perspektif perlindungan perempuan dan anak.
"Bagaimana dana desa itu juga harus menaruh mainstreaming perspektif untuk perempuan dan anak. Nah ini juga yang kita lakukan, bagaimana dengan budget yang sedikit, kita mencoba memainstreamingkan ini ke antara kementerian lembaga. Bahwa perspektif perempuan itu bukan hanya kerjaan Kementerian PPA saja," jelas Veronica.
Pasha Ungu Interupsi
Tensi naik saat tiba-tiba Pasha Ungu memberikan interupsi di tengah penjelasan Veronica. Ia mengaku bingung.
Pasha menilai penjelasan Veronica hanya fokus terhadap perlindungan hukum, pendampingan kasus, serta isu kekerasan seksual dan KDRT. Hal ini menurutnya sudah lama menjadi ranah lembaga lain seperti Komnas Perempuan. "Saya enggak ngerti, apa kita ini paham apa enggak sebenarnya rapat ini," ucap Pasha.
Pasha menegaskan bahwa aspek pemberdayaan seharusnya menyentuh pada kemandirian ekonomi. Dia memberi contoh mengenai kelompok perempuan, termasuk janda, lansia, dan ibu rumah tangga, yang ingin berusaha tetapi terhambat oleh masalah modal.
Menurutnya, Kementerian PPPA tidak perlu memberikan modal secara langsung, tetapi seharusnya aktif menjembatani antara lembaga, seperti BUMN atau perbankan.
"Di dapur kami, Kementerian P3A selalu menjadi pertanyaan. Mohon maaf. Selalu menjadi pertanyaan," ujarnya. Meskipun beberapa kali diminta untuk menahan diri, Pasha tetap melanjutkan argumennya. "Dari tadi yang kita dengar ini pak pimpinan, soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga. Gimana ini, ini jauh dari pemberdayaan," kata Pasha.
Tugas Kementerian PPPA Tak Sebatas Perlindungan
Disanggah Pasha Ungu, Veronica pun meminta waktu lima menit untuk menyelesaikan presentasinya. Dia menegaskan fokus Kementerian PPPA tak hanya perlindungan, tetapi juga pada pemberdayaan.
"Jadi kita bicara tadi di perlindungan. Karena kita kan pemberdayaan dan perlindungan, Pak," jelas Veronica.
Dia memberikan contoh dari praktik di luar negeri, di mana para janda dan lansia tetap produktif serta terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi cerminan bagi Indonesia, khususnya Jakarta, yang masih memiliki banyak lansia yang belum tersentuh oleh program produktivitas.
Veronica mengajak semua pihak untuk melihat data secara terbuka dan mengusulkan agar mereka turun langsung ke lapangan agar perspektif dapat disamakan. Dia juga menekankan pentingnya kejelasan arah rapat. Bagi Veronica, pembahasan yang terlalu lama berkutat pada isu hukum justru mengaburkan peran kementerian. Kementerian PPPA, menurutnya, harus mulai memfokuskan energi pada pemberdayaan sosial dan ekonomi, bukan hanya bertindak sebagai advokat kasus. Dia mengakui bahwa jajaran kementerian masih relatif baru dan membutuhkan waktu untuk beradaptasi.
Veronica Apresiasi Komisi VIII
Namun, dia mengapresiasi dukungan dari Komisi VIII DPR yang dinilainya sebagai energi positif untuk bergerak bersama. Dia juga menyinggung kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PNM, dalam membantu pemberdayaan perempuan secara personal di lapangan.
Sorotan lain yang disampaikannya adalah pentingnya akurasi data. Veronica menilai banyak perempuan di desa-desa kini menjadi tulang punggung keluarga, meskipun secara administratif masih tercatat sebagai ibu rumah tangga.
Oleh karena itu, pendataan yang tepat menjadi kunci agar program bisa tepat sasaran.Dia menyebutkan bahwa Menteri PPPA telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membenahi persoalan tersebut.
Veronica menegaskan bahwa tujuan rapat kerja seharusnya membahas arah program dan dorongan anggaran, bukan teknis. Dia mengajak Komisi VIII untuk menyepakati langkah bersama dalam memperkuat Kementerian PPPA sebagai salah satu indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
"Kalau kita ingin SDM Indonesia unggul ke depan, perempuan dan anak harus kita dorong bersama," ujarnya.