Daftar Gunung yang Ditutup Saat Pendakian Malam Tahun Baru 2026
Hindarilah mendaki gunung yang sudah ditutup, meskipun untuk merayakan malam tahun baru. Anda akan menghadapi denda besar dan sanksi blacklist.
Dari berbagai cara merayakan malam tahun baru, salah satu yang menjadi tradisi bagi sebagian orang adalah mendaki gunung.
Namun, tradisi ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena beberapa gunung menutup jalur pendakiannya dengan durasi yang bervariasi.
Contohnya adalah Gunung Merbabu dan Gunung Gede Pangrango.
Pihak pengelola kawasan masing-masing telah mengumumkan penutupan tersebut.
Seperti yang diinformasikan melalui akun Instagram resmi @btn_gn_merbabu pada Rabu, 31 Desember 2025, pendakian di Gunung Merbabu akan ditutup mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2026.
Penutupan ini disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan para pendaki.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 29 Desember 2025, pihak balai merujuk pada penjelasan dari BMKG yang menyebutkan bahwa wilayah Jawa Tengah dan area pegunungan berpotensi mengalami perubahan cuaca yang tiba-tiba, seperti hujan lebat dalam waktu singkat, angin kencang, bahkan puting beliung, serta kilat dan petir.
"Kondisi itu berisiko bagi keselamatan pendaki," ungkap Anggit Haryoso, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu.
Terlebih lagi, insiden tragis yang menimpa seorang pendaki bernama Mella Irawanti Kusuma pada Kamis, 25 Desember 2025, saat mendaki lewat rute Suwanting, di mana ia tewas akibat tersambar petir.
"Bagi #SobatMerbabu yang sudah melakukan booking, kami mohon tidak khawatir. Tersedia opsi reschedule atau refund sesuai ketentuan yang berlaku," demikian bunyi pernyataan di akun Instagram tersebut.
Sementara itu, jalur pendakian di Gunung Gede Pangrango tetap ditutup, termasuk pada malam Tahun Baru, dengan penutupan yang berlaku sejak 13 Oktober 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Gunung Gede Pangrango
Menurut informasi dari akun Instagram @bbtn_gn_gedepangrango, penutupan semua jalur pendakian Gunung Gede Pangrango dilakukan sebagai tindak lanjut dari Memorandum Dirjen KSDAE Nomor M.106/KSDAE/PJL/KSA.04/10/2025.
Penutupan ini diambil sebagai respons terhadap masalah menumpuknya sampah di jalur pendakian.
Selama masa penutupan, berbagai kegiatan akan dilaksanakan, seperti operasi bersih /clean up secara menyeluruh dan terpadu.
Selain itu, pihak pengelola juga akan melakukan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas yang ada di jalur pendakian, serta melaksanakan sosialisasi dan diseminasi informasi melalui berbagai media dan forum.
Pihak balai akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Gedepahala, brand outdoor, serta perusahaan air minum yang menghasilkan banyak sisa botol AMDK di TNGPP.
Mereka juga akan melibatkan masyarakat setempat, seperti basecamp, trekking organizer, pemilik warung, ojek, dan lainnya.
Selain itu, perbaikan tata kelola atau prosedur SOP pendakian di TNGPP akan mencakup sanksi serta penghargaan untuk mewujudkan TNGPP yang bebas dari sampah.
"Perlu diketahui, pendaki yang tetap nekat melakukan pendakian saat penutupan akan dikenakan denda sebesar 5 (lima) kali tarif PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, serta berisiko dikenakan blacklist dan sanksi administratif lainnya sesuai ketentuan," demikian bunyi pengumuman yang diposting di akun tersebut pada Selasa, 30 Desember 2025.
Gunung Halimun Salak
Penutupan jalur pendakian juga diterapkan di Gunung Halimun Salak. Informasi mengenai hal ini disampaikan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) melalui surat yang bertanggal 19 Desember 2025.
Alasan utama di balik keputusan ini adalah kondisi cuaca yang ekstrem serta upaya untuk memulihkan ekosistem hutan di sepanjang jalur pendakian. Penutupan ini mencakup semua jalur resmi pendakian, termasuk jalur Cidahu, Pasir Reengit, Cimalati, dan Ajisaka.
"Balai TNGHS memberlakukan penutupan pendakian Gunung Salak terhitung mulai 22 Desember 2025 pukul 06.00 WIB sampai tanggal 31 Maret 2026 pukul 06.00 WIB," ungkap Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, serta pihak-pihak terkait untuk mematuhi ketentuan penutupan pendakian yang telah ditetapkan. Terima kasih atas pengertian dan dukungan para #sobathalisa dalam upaya konservasi alam di TNGHS," tambah pihak balai dalam keterangan resmi yang mereka unggah.
Gunung Rinjani
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah mengumumkan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani akan ditutup mulai 1 Januari 2025.
Penutupan ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi dan untuk memulihkan ekosistem yang ada.
Kepala Balai TNGR, Yarman, menjelaskan, "Penutupan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan keselamatan pengunjung, sekaligus memberi waktu bagi alam Rinjani untuk beristirahat dan memulihkan diri di tengah potensi cuaca ekstrem pada masa peralihan musim hujan," dalam keterangan tertulisnya kepada Lifestyle Liputan6.com pada Senin, 22 Desember 2025.
Selama periode penutupan, enam jalur pendakian Gunung Rinjani akan ditutup, yaitu Senaru, Torean, Sembalu, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik. Penutupan ini direncanakan berlangsung hingga 31 Maret 2026.
Yarman juga mengingatkan calon pendaki untuk segera memesan tiket pendakian secara online (eRinjani) paling lambat pada 28 Desember 2025, pukul 23.59 WITA.
"Check-in terakhir pada 31 Desember 2025, sedangkan check-out terakhir pada 3 Januari 2026," tambahnya.
Yarman mengajak semua pihak untuk mendukung upaya konservasi ini, "Mari kita dukung bersama upaya konservasi ini karena Rinjani bukan hanya untuk dikunjungi hari ini, tetapi dijaga untuk generasi esok hari," tutupnya.
Gunung Semeru
Penutupan jalur pendakian juga diterapkan di Gunung Semeru.
Dalam informasi yang diunggah oleh akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru pada tanggal 9 Desember 2025, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan perpanjangan penutupan jalur pendakian Gunung
Semeru hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap imbauan dari BMKG mengenai potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi selama bulan Desember 2025, seperti hujan lebat, tanah longsor, dan angin kencang.
"Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama," demikian pernyataan yang disampaikan oleh pihak berwenang.
Meskipun demikian, aktivitas wisata di kawasan Bromo dan Ranu Regulo masih tetap diperbolehkan. Namun, pengunjung diingatkan untuk menghindari area yang rawan bencana, terutama di sekitar kawah Bromo, yang dikenal sebagai spot Planet Bromo.
"Perlu diketahui, lokasi seismograf yang memantau kegempaan dan aktivitas vulkanik Bromo berada di area tersebut," ungkap keterangan dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 9 Desember 2025.