Cemburu Buta Berujung Maut, Ini Kondisi Tragis Mayat Mahasiswi Korban Pembunuhan Kekasih di Jaktim
Polisi mengungkap kondisi memilukan mayat mahasiswi IM (23) korban pembunuhan kekasihnya di Jaktim, dengan luka cekikan dan lebam. Kronologi kejadian terungkap.
Polisi telah mengungkap kondisi mayat seorang mahasiswi berinisial IM (23) yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri di sebuah indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Penemuan mayat ini sempat viral di media sosial, memicu perhatian publik terhadap kasus kekerasan dalam hubungan asmara.
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak kepolisian juga menemukan satu unit telepon genggam yang diduga milik korban di lokasi kejadian.
Kasus ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang dipicu rasa cemburu, berujung pada tindakan keji yang merenggut nyawa korban. Pelaku, yang masih berusia 16 tahun, kini telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.
Kondisi Tragis Korban dan Temuan di TKP
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan, tubuh korban IM (23) mengalami sejumlah luka mencurigakan yang mengindikasikan tindakan kekerasan. Kompol Rohmad Supriyanto menjelaskan detail luka-luka tersebut.
"Ada luka bagian leher, luka lebam bekas cekikan, bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam," jelas Rohmad.
Setelah ditemukan, jenazah korban segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR). Prosedur ini penting untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan menjadi bukti kuat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Penganiayaan Berujung Maut
Polisi juga berhasil mengungkap kronologi kejadian tragis yang menimpa mahasiswi IM. Peristiwa ini diawali dengan kedatangan pelaku FF (16) di indekos korban pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB.
Di dalam indekos, terjadi cekcok hebat antara korban dan pelaku. Pelaku FF merasa cemburu terhadap korban yang diketahui jalan dengan laki-laki lain. Ketegangan ini memuncak ketika korban berteriak memanggil temannya, Yasmin, karena merasa ketakutan.
Mendengar teriakan korban, pelaku FF menjadi panik dan langsung mencekik korban hingga lemas. Setelah itu, teman korban, Yasmin, yang mendengar keributan, menyuruh korban untuk keluar. Namun, saat pelaku FF yang keluar, Yasmin kemudian menutup pintu dari luar, tidak menyadari kondisi korban di dalam.
Keesokan harinya, pada Jumat (12/9) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku FF kembali mendatangi indekos korban untuk memastikan keadaan IM. Saat melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut, seolah-olah korban sedang tertidur.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap remaja pria berinisial FF (16) pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 00.15 WIB. Pelaku ditangkap saat berada di rumah tinggalnya yang berlokasi di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Korban IM (23) diketahui merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, terduga pelaku FF (16) dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Perkara penganiayaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku juga didampingi oleh orang tua saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap FF untuk melengkapi berkas perkara.
Sumber: AntaraNews