Cari Ayah Tak Ketemu, Balita di Jombang Tewas Tersambar Kereta Api
Kediaman balita itu tidak jauh dari perlintasan kereta.
Kediaman balita itu tidak jauh dari perlintasan kereta.
Seorang balita perempuan asal Plosorejo, Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tewas setelah tubuh mungilnya tersambar kereta api. Bocah kecil itu disebut tengah mencari sang ayah yang tengah keluar rumah.
Bocah berusia 1 tahun 10 bulan itu meninggal dunia usai disambar Kereta Api (KA) Argo Semeru di pelintasan jalur rel kereta api yang tidak jauh dari rumahnya Plosorejo, Kamis (19/10). Korban bahkan sempat terpental beberapa meter akibat benturan dengan kereta api.
"Kebetulan rumah korban berada di sebelah selatan rel kereta api," kata Sulianto dalam keterangannya, Kamis (19/10) malam.
"Dari keterangan saksi, korban berjalan mengarah ke timur. Kemudian tiba-tiba datang melintas KA Argo Semeru dari arah barat ke timur," ujar Sulianto.
Karena korban yang masih balita tidak mengetahui kereta api datang melintas dari arah belakangnya. Ia pun lalu tersambar body dari kereta api tersebut.
"Korban terpental ke arah selatan rel kereta api sejauh kurang lebih 10 Meter," kata Sulianto.
Seketika itu, KA Argo Semeru berusaha melakukan pengereman dan dapat berhenti.
"Lalu awak kru KA Argo Semeru memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan petugas penjaga pintu lintasan KA," ujar dia.
Namun, oleh petugas kesehatan di UGD RSUD Kertosono Balita perempuan itu dinyatakan telah meninggal dunia. Setelah diidentifikasi polisi, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Penyebab kematian kedua korban masih diselidiki dengan autopsi dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaBalita berjenis kelamin perempuan berusia 3 dan balita 4 tahun laki-laki itu saat ini dititipkan di rumah singgah.
Baca SelengkapnyaTercatat, 41.000 kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang menimpa balita di Ibu Kota
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKue kering bercita rasa kelapa yang khas dan unik ini sangat mudah dibuat.
Baca SelengkapnyaOrang tua AR mengungsi karena rumahnya sering didatangi seseorang dan menyinggung soal kasus kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTengah mencari nafkah untuk keluarga, dirinya terkaget mendapat kenyataan pahit.
Baca SelengkapnyaDesakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'
Baca Selengkapnya