Polres Cirebon Tangani Jenazah Lansia Diduga Tertabrak Kereta Api, Warga Diimbau Waspada
Polres Cirebon Kota tengah menangani kasus penemuan jenazah lansia yang diduga tertabrak kereta api di jalur rel. Kejadian Jenazah Tertabrak Kereta Cirebon ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, saat ini tengah menangani kasus temuan jenazah seorang perempuan lanjut usia. Korban diduga kuat tertabrak kereta api saat melintas di jalur rel wilayah Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Cirebon, pada Sabtu pagi.
Informasi mengenai penemuan jenazah ini pertama kali diterima sekitar pukul 09.27 WIB dari piket siaga Satreskrim. Personel kepolisian sudah berada di lokasi kejadian sejak pukul 06.15 WIB untuk melakukan penanganan awal.
Kejadian tragis ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Pihak kepolisian mengimbau agar warga tidak menjadikan rel sebagai jalur jalan kaki karena risiko kecelakaan sangat tinggi.
Kronologi Penemuan dan Identifikasi Korban
Kepala Seksi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menjelaskan bahwa tim gabungan segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Mereka melakukan pemeriksaan awal serta pengamanan di jalur hilir KM 219+2 Pegambiran, yang merupakan lintasan aktif dengan frekuensi perjalanan kereta cukup tinggi.
Petugas melakukan serangkaian langkah pengamanan untuk memastikan kegiatan pemeriksaan tidak mengganggu perjalanan kereta yang melintas. Selain itu, keselamatan warga di sekitar lokasi juga menjadi prioritas utama selama proses penanganan berlangsung.
Korban diketahui berinisial SA (76), seorang warga Buyut Kutasirap, Lemahwungkuk, Cirebon. Menurut keterangan saksi, korban memiliki kebiasaan setiap pagi melewati jalur rel untuk menuju rumah cucunya.
Identifikasi korban dilakukan berdasarkan keterangan dari para saksi dan keluarga yang mengenali ciri-ciri korban begitu petugas tiba di lokasi kejadian. Dua saksi, termasuk cucu korban, memberikan keterangan awal terkait kebiasaan korban dan situasi saat tubuhnya ditemukan di lintasan rel kereta api.
Penanganan Lanjutan dan Imbauan Keselamatan
Petugas kepolisian melakukan pendokumentasian dan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian. Mereka juga meminta keterangan tambahan dari para saksi untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam penanganan awal kasus ini.
“Petugas melakukan pendokumentasian dan pemeriksaan menyeluruh, sekaligus meminta keterangan saksi untuk memastikan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan awal,” ujar AKP M. Aris Hermanto.
Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon. Jenazah akan dimandikan sesuai permintaan keluarga yang juga telah menandatangani surat penolakan otopsi.
AKP Aris kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintas di jalur kereta api, terutama pada lintasan tanpa palang pintu. Ia menegaskan, “Keselamatan adalah yang utama, dan kami berharap warga tidak menjadikan rel sebagai jalur jalan kaki karena risikonya sangat tinggi.”
Sumber: AntaraNews