Bupati Bantul Tekankan Pentingnya Identifikasi dan Peringatan Dini untuk Kesiapsiagaan Bencana Bantul
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyoroti pentingnya identifikasi dan peringatan dini bencana untuk memperkuat Kesiapsiagaan Bencana Bantul dan meminimalkan risiko.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa seluruh elemen tanggap bencana di wilayahnya harus memiliki kemampuan mengidentifikasi potensi bahaya. Pernyataan ini disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko yang mungkin timbul di Kabupaten Bantul. Halim menekankan pentingnya respons cepat dan tepat dalam menghadapi ancaman bencana.
Penekanan tersebut bertujuan untuk memperkuat Kesiapsiagaan Bencana Bantul dan meminimalkan faktor-faktor risiko yang dapat memicu kejadian luar biasa. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun ketangguhan komunitas. Apel Kesiapsiagaan Bencana telah digelar sebagai tindak lanjut arahan Mendagri.
Kegiatan ini juga menjadi refleksi kesadaran bahwa Bantul merupakan daerah dengan beragam potensi bencana hidrometeorologi. Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis. Bupati Halim menyerukan agar semua pihak senantiasa awas dan bersiaga penuh.
Pergeseran Paradigma Penanggulangan Bencana
Bupati Halim menyoroti adanya pergeseran paradigma dalam penanggulangan bencana yang harus diimplementasikan oleh semua pihak. Paradigma baru ini menekankan bahwa pengurangan risiko atau mitigasi bencana adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat Kesiapsiagaan Bencana Bantul secara menyeluruh.
Pergeseran ini mengalihkan fokus dari responsif menjadi preventif, serta dari pendekatan sektoral menjadi multisektoral. Selain itu, tanggung jawab penanggulangan bencana tidak lagi hanya inisiatif pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan budaya keselamatan yang lebih kuat.
Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya keras untuk membangun dan menciptakan budaya keselamatan serta ketahanan di semua tingkatan. Hal ini memerlukan kecerdasan dan inovasi dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap warga Bantul memiliki kesadaran tinggi terhadap potensi bencana.
Kesiapsiagaan Relawan dan Peralatan
Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Mujahid Amirudin, menjelaskan bahwa Apel Kesiapsiagaan Bencana yang digelar turut melibatkan uji ketangkasan bagi para relawan. Uji ini memastikan bahwa tidak hanya peralatan kebencanaan yang berfungsi optimal, tetapi juga kemampuan teknis dan operasional relawan di lapangan. Ini adalah bagian integral dari upaya Kesiapsiagaan Bencana Bantul.
Menurut Mujahid, apel tersebut bertujuan untuk memastikan semua alat penunjang penanggulangan bencana dalam kondisi siap pakai dan layak. "Pada apel Kesiapsiagaan Bencana tersebut kita pastikan alat-alat kita ready, layak pakai," ujarnya. Kesiapan peralatan menjadi fondasi penting dalam setiap operasi tanggap darurat.
Selain kesiapan alat, sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama. "Ada uji ketangkasan untuk relawan juga karena biar bagaimanapun, teknis di lapangan ada di tangan mereka. Alat siap, SDM juga siap," tambah Mujahid. Kesiapan SDM relawan adalah kunci keberhasilan penanganan bencana di lapangan.
Masa Tanggap Darurat dan Antisipasi Bencana
Bupati Halim juga mengingatkan semua pihak untuk senantiasa awas dan bersiaga terhadap kemungkinan bencana yang akan terjadi, mengingat Bantul rentan terhadap berbagai ancaman. Kejadian longsor di Imogiri dan Dlingo baru-baru ini menjadi pengingat penting akan urgensi Kesiapsiagaan Bencana Bantul. Kejadian ini memerlukan respons cepat dan koordinasi yang baik.
Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menetapkan masa tanggap darurat bencana. Masa ini berlaku mulai tanggal 21 November hingga 5 Desember 2025. Penetapan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak bencana dan memitigasi risiko lebih lanjut.
Bupati menambahkan bahwa jika dalam kurun waktu 14 hari masa tanggap darurat dirasa belum cukup, periode tersebut dapat diperpanjang. Fleksibilitas ini penting untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi. Fokus utama adalah pemulihan dan pencegahan bencana di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews