BPJS Ketenagakerjaan Jambi Perluas Perlindungan, Akuisisi Ribuan Pekerja Informal Lewat Agen Perisai
BPJS Ketenagakerjaan Jambi berhasil mengakuisisi 2.664 pekerja informal melalui Agen Perisai hingga pertengahan Juni 2026. Capaian ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Jambi dalam memperluas perlindungan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan Jambi mencatat pencapaian signifikan dalam upaya perluasan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Sebanyak 2.664 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) berhasil diakuisisi melalui peran aktif Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Akuisisi ini tercatat selama periode Januari hingga 15 Juni 2026, menunjukkan efektivitas kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan para agen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan agen dan wadah Perisai. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi implementasi mekanisme pendaftaran baru melalui aplikasi Perisai. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi (monev) Agen Perisai Triwulan I dan II Tahun 2026.
Sosialisasi ini krusial untuk memastikan para agen dan wadah Perisai memahami perubahan mekanisme pendaftaran. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuisisi kepesertaan secara maksimal. Para agen mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai delapan elemen data pendaftaran peserta BPU individu baru serta batas waktu penggunaan fitur unggah tenaga kerja massal.
Peningkatan Akuisisi dan Peran Strategis Agen Perisai
BPJS Ketenagakerjaan Jambi terus menunjukkan dedikasi dalam melindungi pekerja sektor informal. Dengan akuisisi 2.664 pekerja BPU, lembaga ini memperkuat jaring pengaman sosial di wilayah Jambi. Peran Agen Perisai menjadi sangat vital sebagai ujung tombak dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat pekerja informal.
Hendra Elvian menekankan pentingnya sinergi dengan Agen Perisai untuk mencapai target cakupan kepesertaan yang lebih luas. Melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi berkala, BPJS Ketenagakerjaan memastikan agen memiliki pemahaman yang mendalam. Mereka juga dibekali dengan aplikasi terbaru untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan akuisisi kepesertaan.
Pembekalan yang diberikan kepada agen mencakup detail prosedur pendaftaran peserta baru melalui aplikasi Perisai. Ini termasuk pemahaman tentang delapan elemen data wajib dan penggunaan fitur unggah tenaga kerja massal. Pendampingan berkelanjutan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan akuisisi kepesertaan baru di sektor BPU.
Detail Capaian dan Manfaat Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Hasil pemantauan BPJS Ketenagakerjaan Jambi menunjukkan rincian kepesertaan yang beragam dari total 2.664 tenaga kerja yang diakuisisi. Sebanyak 124 peserta terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara itu, 1.584 peserta mengikuti program JKK dan JKM saja.
Selain itu, terdapat 159 peserta kategori baru dan 797 peserta lanjutan yang memperkuat data kepesertaan. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen tinggi dari agen dan wadah Perisai. Mereka berperan aktif dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal di Provinsi Jambi.
Edukasi mengenai program JHT, JKK, dan JKM terus dilakukan secara masif kepada komunitas pekerja informal. Tujuannya agar mereka memahami manfaat yang akan diperoleh dan kepesertaan dapat berkelanjutan. Dengan demikian, pekerja informal akan terlindungi dari berbagai risiko kerja yang mungkin timbul.
Strategi Berkelanjutan untuk Universal Coverage
BPJS Ketenagakerjaan Jambi berencana untuk terus memperkuat kolaborasi dengan agen dan wadah Perisai. Langkah ini akan diwujudkan melalui serangkaian pelatihan, pendampingan intensif, serta evaluasi berkala. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mencapai universal coverage jaminan sosial.
Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara signifikan. Tujuannya adalah mendorong terwujudnya jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh Provinsi Jambi. Ini sejalan dengan visi untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi setiap pekerja.
Melalui upaya berkelanjutan ini, BPJS Ketenagakerjaan Jambi optimis dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal. Dengan begitu, manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja. Ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan stabilitas ekonomi daerah.
Sumber: AntaraNews