BNN Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Perbatasan Melalui Operasi Terpadu
BNN RI memperkuat upaya berantas narkotika di wilayah perbatasan, khususnya Batam, melalui operasi terpadu P4GN. Sinergi lintas lembaga ini berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika dan melakukan penindakan di tempat hiburan malam.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan operasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara terpadu. Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Putu Putera Sadana, menyatakan bahwa perang melawan narkotika dilakukan secara komprehensif.
Pendekatan yang digunakan BNN tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup aspek kemanusiaan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan. "Negara hadir secara tegas menutup ruang kejahatan narkotika, sekaligus memberikan jalan pemulihan bagi korban penyalahgunaan demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa," ujar Putu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sinergi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan ruang publik yang aman, sehat, dan bersih dari ancaman narkotika. BNN mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah perbatasan strategis seperti Kota Batam.
Strategi Komprehensif BNN dalam P4GN
BNN RI terus memperkuat upaya P4GN, khususnya di area perbatasan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika lintas negara. Komitmen ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam generasi bangsa.
Operasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi seperti Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta Imigrasi menjadi bukti keseriusan negara. Pendekatan ini memastikan pemberantasan narkotika dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Selain penindakan, BNN juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Proses asesmen menyeluruh dilakukan untuk menentukan tingkat keterlibatan dan mengarahkan korban ke program pemulihan yang sesuai.
Pengungkapan Kasus Narkotika di Batam
Sebagai hasil dari operasi terpadu, BNN bersama tim gabungan berhasil menggagalkan beberapa upaya peredaran gelap narkotika di Batam pada pertengahan Januari 2026. Pengungkapan ini terjadi di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Bintang 99 Persada.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 550 gram bruto. Barang bukti ini terdiri dari 542,3 gram sabu dan 8,9 gram Tetrahydrocannabinol (THC) sintetis.
Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, sementara tiga orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, menunjukkan kreativitas jaringan narkotika dalam menyembunyikan barang haram.
- Pada Kamis (15/1) sekitar pukul 14.00 WIB, di Bandara Keberangkatan Domestik Hang Nadim Batam, petugas mengamankan narkotika diduga jenis sabu seberat 400 gram yang disembunyikan di dalam sandal. Tersangka berinisial AF berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
- Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Pelabuhan Bintang 99 Persada. Dari lokasi tersebut, diamankan narkotika jenis sabu seberat 132,4 gram dengan modus body pack. Petugas mengamankan tersangka berinisial JCS, sementara satu orang lainnya berstatus DPO.
- Selanjutnya pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 06.50 WIB, dari Bandara Keberangkatan Domestik Hang Nadim Batam, petugas mengamankan narkotika diduga jenis sabu seberat 9,9 gram serta narkotika jenis tembakau gorila (THC sintetis) seberat 8,9 gram yang disimpan di dalam koper. Dalam pengungkapan itu, tersangka berinisial VDD berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Penindakan dan Pencegahan di Tempat Hiburan Malam
Selain penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, BNN juga melaksanakan operasi terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Sabtu (17/1). Operasi tersebut menegaskan ruang publik tidak boleh menjadi celah bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan tes urine terhadap 84 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan warga negara asing (WNA). Hasilnya, lima orang pemandu lagu terindikasi positif narkotika.
Terhadap temuan tersebut, BNN menerapkan pendekatan tegas namun berkeadilan. Individu yang terindikasi positif tidak serta-merta dilakukan penangkapan, tetapi menjalani asesmen menyeluruh untuk memastikan tingkat keterlibatan.
Bagi penyalahguna yang tidak terlibat jaringan peredaran gelap, BNN akan mengarahkan untuk menjalani program rehabilitasi sesuai tingkat penyalahgunaan sebagai upaya pemulihan dan penyelamatan.
Sumber: AntaraNews