BNN Apresiasi Komitmen Gubernur Babel Berantas Narkoba, Dorong Pusat Rehabilitasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi tinggi Komitmen Gubernur Babel Berantas Narkoba, Hidayat Arsani, yang dinilai sangat luar biasa. Simak langkah konkretnya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di daerah ter
Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi atas semangat dan komitmen Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani. Apresiasi ini terkait upaya serius Gubernur dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa di wilayah tersebut.
Kepala BNN Kepulauan Babel, Brigjen Pol Eko Kristanto, menyatakan bahwa semangat Gubernur Hidayat Arsani sangat luar biasa dalam memerangi narkoba. Pernyataan ini disampaikan di Pangkalpinang pada Jumat (13/2) lalu, menyoroti dukungan penuh dari pemerintah provinsi.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya mendukung langkah pemberantasan, tetapi juga memerintahkan pembangunan segera tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Langkah ini dianggap krusial mengingat kondisi Bangka Belitung yang sudah sangat memprihatinkan terkait masalah narkoba.
Komitmen Kuat Kepala Daerah dalam Perang Melawan Narkoba
Brigjen Pol Eko Kristanto menegaskan bahwa dukungan Gubernur Hidayat Arsani terhadap pemberantasan narkoba sangat vital. Komitmen ini mencerminkan kesadaran akan bahaya laten yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda di Bangka Belitung.
Perintah langsung untuk membangun fasilitas rehabilitasi menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Ini adalah langkah proaktif yang diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Kondisi Bangka Belitung yang disebut “miris” oleh Kepala BNN menjadi dasar urgensi tindakan ini. Pembangunan pusat rehabilitasi diharapkan mampu menekan angka prevalensi dan memberikan harapan baru bagi pemulihan pecandu.
Data Prevalensi Narkoba dan Upaya Kolaboratif
Berdasarkan data yang ada, angka prevalensi narkoba di Bangka Belitung mencapai 24.038 orang. Jumlah ini setara dengan 1,68 persen dari total penduduk yang berjumlah 1.430.866 jiwa, menunjukkan skala masalah yang signifikan.
Brigjen Pol Eko Kristanto berharap Timdu P4GN Babel dapat bekerja secara efektif. Sinergi dan kolaborasi antarpihak diharapkan mampu menciptakan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Tujuan utama dari semua upaya ini adalah mewujudkan Bangka Belitung yang bebas dari bahaya narkoba. Ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
Langkah Proaktif Pemerintah Provinsi dan Sinergi Lintas Sektoral
Plh Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan, Eko Sentosa, mengungkapkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Kepulauan Babel. Selama tahun 2025, pemerintah provinsi telah melaksanakan tes urine bagi seluruh ASN sebagai bentuk komitmen.
Selain itu, deklarasi Anti Narkoba dan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) telah gencar dilakukan. Kegiatan ini menyasar sekolah-sekolah dan unsur terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran.
Pembentukan Satgas P4GN juga menjadi bukti keseriusan Pemprov Kepulauan Babel dalam menangani masalah ini. Kolaborasi antara BNN Babel, Ditreskrim Narkoba, Korem, dan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel terus ditingkatkan.
Eko Sentosa menekankan bahwa persoalan narkoba telah menjadi masalah nasional yang memerlukan perhatian bersama. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, termasuk perangkat daerah, sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan ini di Bangka Belitung.
Sumber: AntaraNews