Forkopimda Babel Tegaskan Komitmen Lewat Deklarasi Anti Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa
Aparatur sipil negara (ASN) Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Deklarasi Anti Narkoba, menegaskan komitmen memerangi peredaran gelap barang haram demi masa depan generasi.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Forkopimda dan aparatur sipil negara (ASN) secara resmi mendeklarasikan anti narkoba di Pangkalpinang pada Sabtu (22/11). Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kuat dari seluruh jajaran ASN untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintahan serta masyarakat luas.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran kolektif dan tindakan nyata dalam menolak segala bentuk praktik ilegal terkait narkotika, demi menjaga integritas daerah.
Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah janji bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya laten barang haram tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba yang masif.
Komitmen Kuat Pemerintah Daerah dan ASN
Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, menyatakan bahwa deklarasi anti narkoba ini merupakan penegasan komitmen bersama. "Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini," ujarnya di Pangkalpinang, Sabtu (22/11).
Ia juga menambahkan bahwa deklarasi ini menjadi bagian penting dalam memperingati HUT ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman serius narkoba yang terus mengintai.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel menegaskan dukungan penuh terhadap program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dukungan ini bertujuan untuk mewujudkan Kepulauan Babel yang bersih dari narkoba. Gubernur Hidayat Arsani juga memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN di wilayahnya.
"Saya akan menindak tegas ASN yang terlibat peredaran narkoba ini. Jadi ASN jangan main-main dengan barang haram ini," tegasnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas jajarannya.
Perang Melawan Narkoba: Penindakan dan Rehabilitasi
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol Eko Kristianto, secara tegas menyatakan perang terhadap bandar dan pengedar narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan 100 hari kerja Kepala BNN Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah.
Brigjen Pol Eko Kristianto menekankan pentingnya penindakan hukum yang tegas. "Para bandar dan pengedar narkoba ini ditindak tegas sesuai aturan berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera," ujarnya, menggarisbawahi upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Di sisi lain, BNN juga memiliki pendekatan yang berbeda untuk para pengguna narkoba. Mereka dipandang sebagai korban yang memerlukan bantuan. Oleh karena itu, BNN akan fokus pada upaya rehabilitasi.
"Pengguna narkoba ini adalah korban. Oleh karena itu, kita akan melakukan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba ini," jelasnya, menunjukkan pendekatan humanis dalam penanganan masalah narkoba di Bangka Belitung.
Sumber: AntaraNews