BGN Minta Relokasi SPPG Ponorogo dari Bangunan Sarang Walet, Soroti Risiko Higienitas
Badan Gizi Nasional (BGN) mendesak relokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyudono, Ponorogo, yang beroperasi di bangunan sarang walet, demi menjamin keamanan dan higienitas Program Makan Bergizi Gratis.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, secara tegas meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyudono, Ponorogo, Jawa Timur, untuk segera direlokasi. Permintaan ini muncul setelah ditemukan bahwa SPPG tersebut beroperasi di bangunan yang juga menjadi rumah burung walet aktif. BGN sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertugas memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi seluruh masyarakat, berfokus pada peningkatan kualitas hidup melalui program yang terstruktur dan berbasis data.
Nanik Sudaryati Deyang memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemilik bangunan untuk menyelesaikan proses relokasi SPPG yang dinilai bermasalah ini. Selama masa transisi, pengelola dan mitra SPPG diwajibkan bertanggung jawab penuh. Mereka harus menjamin secara ketat tidak ada risiko apa pun yang dapat membahayakan keamanan dan higienitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan relokasi ini didasari oleh temuan BGN yang menunjukkan bahwa lokasi SPPG tersebut tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan. Meskipun bagian atas bangunan dapur telah ditutup, keberadaan rumah burung walet yang aktif di sisi kanan dan kiri dapur tetap menimbulkan potensi risiko sanitasi yang serius. Hal ini menjadi perhatian utama BGN dalam memastikan program gizi berjalan sesuai standar.
Desain Dapur SPPG Tidak Sesuai Standar Teknis BGN
Selain masalah lokasi yang berdekatan dengan sarang burung walet, Nanik Sudaryati Deyang juga menyoroti beberapa kesalahan mendasar pada desain dapur SPPG tersebut. Tata letak dapur ditemukan tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis pembangunan SPPG yang dikeluarkan oleh BGN. Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah keberadaan toilet di dalam area dapur, bahkan tepat di depan pintu masuk, yang jelas melanggar prinsip higienitas.
Alur bahan pangan, makanan jadi, dan alur ompreng kotor di dapur tersebut juga kacau balau karena hanya memiliki dua pintu, dengan salah satunya tidak berfungsi. Akibatnya, alur keluar-masuk bahan pangan, makanan, dan ompreng kotor bercampur, meningkatkan risiko kontaminasi bakteri dan mikroba. Kondisi ini sangat berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat Program MBG.
Lebih lanjut, dapur SPPG tersebut juga tidak dilengkapi dengan pemanas air yang memadai untuk proses pencucian ompreng, yang merupakan salah satu syarat penting dalam menjaga kebersihan peralatan makan. Nanik juga menyayangkan penggunaan peralatan dapur bekas, yang dapat mengurangi efektivitas proses pengolahan makanan dan kebersihannya.
Evaluasi dan Pengawasan Higienitas Program MBG
Nanik Sudaryati Deyang secara khusus menyoroti langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang telah meloloskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG tersebut. Padahal, kondisi dapur secara faktual tidak memenuhi ketentuan teknis dan standar higienitas yang seharusnya. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam proses verifikasi dan pengawasan.
Temuan-temuan ini akan menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan pengawasan dan evaluasi lebih lanjut terhadap seluruh SPPG yang ada. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. BGN berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan bagi masyarakat.
BGN, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, memiliki tanggung jawab utama dalam pelaksanaan pemenuhan gizi nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu program unggulan yang diawasi oleh BGN. Oleh karena itu, integritas dan standar operasional SPPG sangat krusial untuk keberhasilan program ini secara menyeluruh.
Sumber: AntaraNews