Berapi-api, Begini Penjelasan Lengkap Kasad Maruli soal Revisi UU TNI hingga Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Maruli menilai, ada dua hal yang dipermasalahkan dalam revisi UU TNI. Pertama berkaitan dengan umur pensiun dan prajurit aktif yang mengisi jabatan sipil.
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merasa geram atas polemik revisi Undang-undang TNI yang tengah digarap DPR RI. Kasad juga dibuat jengkel dengan pihak-pihak yang mempersoalkan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy.
Hal itu disampaikan Kasad usai penyerahan sertifikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI AD) di Aula Puslatpur, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3).
Maruli menilai, ada dua hal yang dipermasalahkan dalam revisi UU TNI. Pertama berkaitan dengan umur pensiun dan kedua adalah jabatan kementerian atau lembaga yang bakal diisi oleh TNI aktif.
"Orang sudah pada ribut, ada begini, saya saja kemarin baru dapat (rencana revisi UU TNI). Orang ini baru ribut semalaman," ungkap Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Maruli menyebut permasalahan terkait umur akan diserahkan atas kebijakan negara sehingga nantinya akan menunggu keputusan terkait masa kerja TNI. Apapun hasilnya, TNI akan 100 persen mengikuti keputusan tersebut.
"Silakan saja nanti kebijakan negara bagaimana nanti kemampuan keuangan, bagaimana nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan dan lain sebagainya, setelah kita menyampaikan DIM (Daftar Inventarisir Masalah) diskusi yang akan dilaksanakan," kata Maruli.
Di kesempatan yang sama, Maruli geram atas isu yang beredar di mana beberapa pihak menyebut adanya dwifungsi ABRI yang nanti akan hidup kembali.
Menurut dia, hal tersebut nantinya akan didiskusikan di forum di mana TNI akan mengikuti apapun hasil putusan sehingga tidak perlu diperdebatkan. Maruli mengaku, tidak ada keuntungan apa pun yang didapatkan TNI dalam revisi UU TNI.
Menurut dia, selama ini TNI telah bekerja secara profesional, termasuk soal aturan prajurit tidak boleh memberikan hak suara dalam pemilihan umum merupakan hak dan aturan negara karena dianggap rawan.
"Hak (suara) kita enggak ada, karena apa dianggap masih rawan ya itu, makanya membuat undang-undang kita punya sendiri, bukannya kami pengen enak, apa enaknya, apa untungnya merevisi undang-undang sendiri di kalangan militer," kata Maruli.
"Apakah kami hebat bisa melindungi, kami itu tidak mau misalnya ada anggota penjahat, kita hukum juga, saya jamin. Anggota-anggota ilegal kita pasti hukum, jadi ini yang ingin saya sampaikan."
Terkait TNI masuk ke kementerian atau instansi pemerintah, Maruli mempersilakan dibicarakan lebih lanjut. Pada dasarnya TNI siap menerima keputusan yang diambil.
"Apakah tentara akan alih status, apakah tentara harus pensiun jadi tidak usah diperdebatkan ribut kanan kiri ke depan, kayak kurang kerjaan. Nantikan ada forumnya bisa kita diskusikan, kalau nanti misalnya ke depan dari hasil diskusi seperti itu ya kami ikut, kami TNI tentara akan loyal 100 persen jadi enggak usah ramai bikin apa, ribut di media, segala macam ini itu, orde barulah, tentara dibilang hanya bisa memburu dan diburu," kata Maruli.
"Ini menurut saya otak-otak seperti ini kampungan menurut saya, dibilangnya tentara masuk ke KL (kementerian/lembaga), kasihan yang pembinaan karir, ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke kementerian nggak ribut ini orang. Apakah dia bekerja di institusi tertentu? Nah ini perlu media juga tanggap seperti itu, ya kita nggak ribut kok, kami karena melihat anggota-anggota angkatan darat punya potensi silakan didiskusikan, apakah kami bisa mendaftar," ujar Maruli.
"Ada sidangnya ditentukan Presiden silakan saja, tapi jangan menyerang institusi ya apalagi itu yang saya bilang, ada institusi yang masuk semua kementerian lembaga dia nggak ribut, ya kan? Enggak ada omongan sama sekali. Jadi dia patut curiga ini, dia itu dari mana, dia agen asing kah? tentu harus ditelusuri dia seperti apa," sambung Maruli lagi.
Maruli mengaku banyak mendapatkan pesan via WhatsApp dari banyak pihak, termasuk wartawan. Ia pun akhirnya menjelaskan secara gamblang terkait revisi tersebut.
"Jadi ini yang ingin saya sampaikan, kepada rekan-rekan media ini nggak bisa, seratus lebih nanya saya, jempol saya sudah bengkak jawabnya. Ikuti prosedur, inisiasi dari DPR hak kita memberikan DIM (Daftar Inventarisir Masalah) diskusi dari segala, kan bisa dilaksanakan apapun keputusannya kami terima ya, jadi nggak usah ke sana ke sini, justru yang ribut-ribut ini tolong media telusuri, dari mana ini orang-orang, karena itu yang saya bilang, kenapa dia tidak ribut dari kemarin-kemarin? kenapa dia tiba-tiba TNI mau masuk dia ribut? ini perlu diantisipasi juga seperti ini," tegas Maruli.
Kenaikan Pangkat Seskab Teddy
KASAD juga menjawab kisruh terkait kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel. Maruli menyebut kenaikan pangkat merupakan hadiah dari Panglima TNI karena dinilai dapat melayani presiden dengan baik.
Maruli menjelaskan, terdapat Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur Seskab di bawah Sekretaris Militer Presiden (Sesmimplres) bahwa TNI maupun polisi bisa menjabat tanpa harus mundur dari satuannya masing-masing.
"Ngomongin tentang Letkol TNI, itu kan kewenangan Panglima, bukan kewenangan saya ya? Ada orang yang sudah dianggap oleh presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi. Apa masalahnya?" kata Maruli.
Maruli juga menyinggung isu soal kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol yang dinilai tidak adil di mana angkatan Mayor Teddy yang bertugas di Papua tidak mendapatkan kenaikan pangkat yang sama. Maruli justru menantang orang dimaksud.
"Ada orang temannya tentara yang pernah di Papua, siapa temannya yang di papua berapa orang yang pernah tugas di Papua? Papua itu, bukan papua yang bertempur itu mungkin nggak sampai lima persen, yang lain di Papua pinggiran saya tahu persis. Jadi yang ribut-ribut misalnya tahu betul, ada tentara yang komplain, kenapa ini dia duluan, tapi dia yang bertempur nggak naik-naik, saya ingin tahu orangnya siapa, betul nggak pernah bertempur, cek betul berapa lama dia. Biasanya nggak pernah perang itu bacotnya terlalu banyak ya," kata Maruli.
Maruli mengaku enggan TNI terus diintervensi oleh berbagai pihak termasuk kenaikan pangkat Mayor Teddy yang kontroversial. Hal itu merupakan kewenangan dari Panglima TNI dengan berbagai pertimbangan.
"Jadi itu kewenangan Panglima TNI, masa dia mau diintervensi terus. Kami sudah baik-baik, bekerja profesional kalau memang diputuskan seperti ini kami ikut, diputuskan seperti ini kami ikut," kata Maruli.
"Kita promosikan karena seorang Mayor bisa membuat presiden nyaman, membuat presiden bisa mendampingi dengan baik. Apalah Letkol itu, saya jenderal saja belum tentu bisa memfasilitasi beliau bekerja dengan baik, jadi panglima TNI memberikan. Saya ikut melanjutkan dengan hasil diskusi kami," tutup Maruli.