Basarnas Hentikan Pencarian Korban Kapal Tenggelam Halsel, Dosen Unkhair Dinyatakan Hilang
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam Halsel resmi dihentikan setelah 7 hari. Dosen Universitas Khairun Ternate, Wildan, dinyatakan hilang. Bagaimana kelanjutan kasus ini?
Basarnas Ternate secara resmi menghentikan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap Wildan (50), korban kecelakaan laut di perairan Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, setelah memasuki hari ketujuh pelaksanaan operasi. Penghentian ini dilakukan setelah tujuh hari pencarian intensif oleh tim SAR gabungan tidak membuahkan hasil, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Basarnas.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate, Iwan Ramdani, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan SOP Basarnas yang menetapkan batas waktu pencarian selama tujuh hari. Meskipun upaya maksimal telah dikerahkan, keberadaan korban belum juga ditemukan. Wildan, seorang dosen dari Universitas Khairun Ternate, kini secara resmi dinyatakan hilang setelah operasi SAR ditutup pada Jumat (30/1/2026).
Kecelakaan laut yang tragis ini terjadi pada Jumat (23/1/2026) di perairan Desa Bibinoi, Halmahera Selatan, melibatkan sebuah kapal yang mengangkut 59 penumpang. Dari jumlah tersebut, 57 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, satu orang ditemukan meninggal dunia, dan satu lainnya, Wildan, masih dinyatakan hilang. Proses pencarian telah melibatkan berbagai unsur dan potensi SAR di lapangan.
Kronologi Kecelakaan dan Upaya Pencarian Maksimal
Insiden kapal tenggelam yang menimpa 59 penumpang ini terjadi pada Jumat (23/1/2026) di perairan Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan. Kapal longboat tersebut dilaporkan tenggelam setelah dihantam gelombang tinggi. Tim SAR gabungan segera dikerahkan untuk melakukan operasi penyelamatan dan pencarian korban.
Dari total penumpang, 57 orang berhasil diselamatkan, satu orang balita bernama Nurul Najwa (2) ditemukan meninggal dunia, sementara Wildan (50) masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan, yang terdiri dari personel Basarnas Ternate, Kodim 1509/Labuha, Polres Halmahera Selatan, BPBD Halmahera Selatan, Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, dan KPLP, telah melakukan pencarian intensif di lima sektor berbeda.
Universitas Khairun Ternate juga turut serta dalam upaya pencarian dengan membentuk tim khusus dan mengerahkan drone bawah air serta DJI Mavic untuk menyisir perairan dan dasar laut. Meskipun segala daya upaya telah dikerahkan dan pencarian diperluas hingga ratusan mil, hasil pencarian tetap nihil hingga hari ketujuh operasi.
Penghentian Operasi SAR dan Apresiasi Basarnas
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate, Iwan Ramdani, menegaskan bahwa penghentian operasi SAR ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Basarnas yang menetapkan batas waktu pencarian selama tujuh hari. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan tim SAR gabungan dan pihak keluarga korban.
Iwan Ramdani menjelaskan bahwa selama tujuh hari operasi, tim telah melakukan pencarian di lima sektor berbeda dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Namun, hingga hari ketujuh, korban atas nama Wildan (50), dosen Universitas Khairun Ternate, belum juga ditemukan. Dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, cuaca, serta kesepakatan bersama keluarga, korban dinyatakan hilang dan keluarga telah menerima secara ikhlas.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Ramdani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR gabungan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh potensi SAR dan tim SAR gabungan yang telah bekerja keras selama tujuh hari penuh dalam operasi pencarian ini.
Sumber: AntaraNews