Banjir Surut, Perjalanan KA Solo-Semarang Kembali Normal
PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat per Kamis (30/10) pagi, perjalanan KA keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan menuju Semarang Tawang kembali normal.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat per Kamis (30/10) pagi, perjalanan KA keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan menuju Semarang Tawang kembali normal atau berangkat sesuai jadwal. Pasca normalisasi operasional perjalanan KA yang terus dilakukan imbas genangan air di lintas Alastua-Semarang Tawang, perjalanan KA keberangkatan Stasiun Solo Balapan menuju Semarang Tawang telah kembali seperti sedia kala.
“Rabu, 29 Oktober 2025 tadi malam, jalur Alastua-Semarang Tawang sudah dapat dilalui KA, dan pagi ini KA keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan menuju Semarang Tawang sudah berangkat tepat sesuai jadwal,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.
Dikatakan Feni, kereta dari Stasiun Solo Balapan menuju Semarang Tawang yang sudah berangkat tepat pada pagi ini antara lain KA 187 Joglosemarkerto keberangkatan pukul 05.10 WIB dan KA 193 Joglosemarkerto keberangkatan pukul 06.10 WIB.
"Untuk kereta Banyubiru dan Banyubiru Ekspres juga akan diberangkatkan tepat sesuai jadwal," katanya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kesabaran para penumpang selama proses penanganan dan pemulihan operasional berlangsung.
"KAI berkomitmen untuk selalu mengedepankan keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan,” ujar Feni.
Masyarakat dapat mengakses informasi perjalanan dan jadwal melalui aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, dan Contact Center 121.
KA 187 Joglosemarkerto dan sejumlah kereta lainnya keberangkatan dari Solo Balapan menuju Semarang Tawang pada Rabu kemarin sempat dibatalkan dampak adanya genangan air di jalur Semarang Tawang-Alastua.
“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA dampak genangan air di jalur tersebut. Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100% di luar bea pesan bagi KA yang dibatalkan,” ujar Feni saat itu.