Atasi Keluhan Warga, Operasional RDF Rorotan Dibatasi Bertahap
Pemprov DKI Jakarta membatasi operasional RDF Plant Rorotan dengan peningkatan kapasitas bertahap dan pengawasan ketat untuk merespons kekhawatiran warga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerapkan pembatasan operasional fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait bau, potensi pencemaran, dan dampak lingkungan.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan fasilitas tersebut saat ini tidak beroperasi penuh setiap hari.
Operasional RDF Plant Rorotan dilakukan selama lima hari kerja dalam sepekan dengan dua sif kerja, sementara Sabtu dan Minggu dimanfaatkan untuk pembersihan serta penataan area.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Karena itu, operasional RDF Rorotan tidak langsung dijalankan pada kapasitas maksimal 2.500 ton per hari. Kami mulai dari 200 ton per hari, kemudian naik menjadi 400 ton, 600 ton, dan secara bertahap menuju kapasitas 1.000 ton per hari sesuai arahan Bapak Gubernur,” kata Asep, Rabu (4/2).
Ia menambahkan, sampah yang diolah di fasilitas tersebut berasal dari enam kecamatan di Jakarta Utara dan lima kecamatan di Jakarta Timur, dengan pengawasan dilakukan sejak tahap pengangkutan hingga pengolahan.
Pengangkutan dan Pengendalian Lingkungan Diperketat
Selain pengolahan, DLH DKI Jakarta juga memperketat pengawasan pada proses pengangkutan sampah menuju RDF Plant Rorotan. Seluruh sampah dikirim menggunakan truk compactor tertutup hasil pengadaan tahun 2024 dan 2025.
“Tidak ada lagi kendaraan terbuka yang masuk ke RDF Plant Rorotan. Truk compactor tertutup ini dirancang untuk mencegah bau dan ceceran air lindi di sepanjang jalur pengangkutan,” ujar Asep.
DLH juga mengoperasikan pos pemantauan di dua akses utama dari arah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Petugas di lokasi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan, termasuk memastikan bak tertutup rapat serta tidak terjadi kebocoran lindi.
“Kendaraan yang tidak memenuhi SOP langsung kami hentikan dan kami minta kembali ke lokasi asal. Selama hampir empat pekan terakhir, tidak ada keluhan masyarakat terkait ceceran air lindi di sepanjang rute menuju RDF Plant Rorotan,” ucapnya.
Asep menyampaikan bahwa sistem pengendalian emisi dan kebauan di RDF Plant Rorotan dipastikan berfungsi sesuai standar teknis dalam setiap tahap peningkatan kapasitas. Ia menegaskan, penguatan teknologi dan pengawasan lingkungan menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola sampah secara lebih terkendali.
“Fasilitas ini dibangun agar Jakarta tidak mengalami krisis pengelolaan sampah seperti beberapa daerah,” tandas Asep.