Protes Warga JGC: Bau Sampah RDF Rorotan dan Infrastruktur Rusak Picu Aksi di Cakung
Protes Warga JGC di Jakarta Garden City memanas. Mereka menuntut penuntasan masalah bau sampah RDF Rorotan dan perbaikan infrastruktur yang rusak, mendesak tanggung jawab pengelola.
Puluhan warga yang bermukim di Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, melancarkan aksi unjuk rasa di depan Sales Gallery JGC pada Sabtu, 17 Januari 2026. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan tuntutan atas berbagai permasalahan yang telah lama mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup mereka. Warga menuntut penyelesaian konkret terkait polusi bau sampah dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan dan perbaikan infrastruktur dasar yang rusak di kawasan perumahan mereka.
Ketua RT 18 RW 14 Klaster Shinano JGC, Wahyu Maryono, menegaskan bahwa manajemen JGC harus bertanggung jawab secara moral dan teknis atas dampak buruk yang ditimbulkan. Polusi bau sampah dari RDF Rorotan disebut telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga secara signifikan. Oleh karena itu, warga mendesak agar solusi permanen segera diterapkan untuk mengembalikan kualitas udara yang bersih di lingkungan JGC.
Aksi protes ini tidak hanya melibatkan warga dari satu klaster, melainkan dari tiga klaster berbeda di JGC, yaitu Shinano, Savoi, dan Mahakam. Dengan mengenakan pakaian seragam dan membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, mereka secara tegas menyampaikan aspirasi kepada pengelola perumahan. Bahkan, sebagai simbol protes terhadap jalanan yang rusak, warga melakukan aksi penanaman pohon pisang di titik-titik jalan yang berlubang.
Masalah Polusi Bau Sampah RDF Rorotan
Salah satu pemicu utama aksi Protes Warga JGC adalah masalah polusi bau sampah yang berasal dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Wahyu Maryono, perwakilan warga, menyatakan bahwa bau tidak sedap ini telah menjadi gangguan serius bagi penghuni JGC. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan jangka panjang warga yang terpapar.
Warga mendesak manajemen Jakarta Garden City untuk segera mengambil langkah-langkah mitigasi yang efektif. Mereka menuntut adanya solusi konkret dan permanen guna mengembalikan kualitas udara yang bersih di kawasan JGC. Tuntutan ini mencerminkan keinginan kuat warga untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran.
Aktivitas RDF Rorotan yang berdekatan dengan kawasan perumahan JGC telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan warga. Mereka merasa bahwa pihak pengelola perumahan belum serius dalam menangani keluhan berulang ini. Oleh karena itu, aksi unjuk rasa ini menjadi upaya terakhir warga untuk menarik perhatian dan mendesak tindakan nyata dari manajemen.
Tuntutan Perbaikan Infrastruktur dan Fasilitas Umum
Selain masalah bau sampah, Protes Warga JGC juga menyoroti kondisi infrastruktur dan fasilitas umum di dalam kawasan perumahan yang memprihatinkan. Wahyu Maryono mengungkapkan bahwa banyak jalan di wilayah JGC yang sudah rusak dan berlubang. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penghuni.
Warga mendesak manajemen JGC untuk segera melakukan rehabilitasi total terhadap jalan-jalan yang rusak tersebut. Mereka juga menuntut perbaikan serta perawatan berkala pada fasilitas umum lainnya. Ini termasuk penguatan tembok dan pagar pembatas klaster demi menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni sesuai dengan standar kawasan hunian terpadu.
Kualitas infrastruktur yang buruk dianggap tidak sebanding dengan biaya pengelolaan yang dibayarkan oleh warga. Oleh karena itu, tuntutan ini menjadi bagian integral dari upaya warga untuk mendapatkan hak mereka sebagai penghuni. Perbaikan menyeluruh diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan nilai properti di Jakarta Garden City.
Hak Pengelolaan Mandiri dan Transparansi Keuangan
Protes Warga JGC juga mencakup tuntutan terkait hak pengelolaan klaster secara mandiri. Warga menginginkan hak sepenuhnya untuk mengelola lingkungan klaster mereka tanpa intervensi pihak ketiga. Menurut Wahyu, campur tangan pihak luar selama ini dinilai merugikan warga dan menghambat efektivitas pengelolaan lingkungan di tingkat klaster.
Untuk mendukung pengelolaan mandiri, warga juga meminta manajemen JGC untuk menghentikan segala bentuk intervensi maupun campur tangan pihak ketiga. Mereka percaya bahwa dengan pengelolaan mandiri, kebutuhan dan aspirasi warga dapat diakomodasi dengan lebih baik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih responsif terhadap kebutuhan penghuninya.
Selain itu, aspek transparansi keuangan menjadi sorotan penting dalam Protes Warga JGC. Warga menuntut manajemen untuk melaporkan penggunaan uang publik atau masyarakat yang dihimpun dari Iuran Pengelolaan Lingkungan dan Keamanan (IPKL) warga selama ini. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan penggunaan dana yang tepat sasaran demi kepentingan seluruh penghuni.
Sumber: AntaraNews