Anggota DPRD DKI Desak Pemerintah Tolak Masuknya Pemegang Paspor Israel ke Indonesia
Seorang legislator DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk menolak masuknya pemegang paspor Israel ke Indonesia sebagai respons atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan di Lebanon, menegaskan kedaulatan negara.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, pada Jumat (3/4/2026) mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan menolak masuknya pemegang paspor Israel ke wilayah Indonesia. Desakan ini muncul sebagai respons atas insiden penyerangan Markas Pasukan Penjaga Perdamaian atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota TNI. Lukmanul Hakim menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara besar, tidak seharusnya berdiam diri menghadapi provokasi semacam itu.
Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) dan Senin (30/3/2026), ketika artileri Israel menyerang Markas UNIFIL di Lebanon Selatan. Serangan ini menewaskan tiga personel TNI, yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, serta melukai lima personel lainnya. Peristiwa ini memicu keprihatinan nasional dan seruan untuk tindakan balasan yang setimpal.
Lukmanul Hakim secara khusus memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan konkret terkait penyerangan ini, yang dinilainya sebagai pelanggaran berat. Menurutnya, tidaklah berlebihan jika Indonesia, sebagai negara berdaulat, memberikan respons yang sepadan dengan menangkal para pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia.
Respons Tegas atas Tragedi UNIFIL
Serangan terhadap Markas UNIFIL pada akhir Maret 2026 menjadi titik balik bagi tuntutan Lukmanul Hakim. Pada Minggu, 29 Maret 2026, Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan. Sehari kemudian, pada Senin, 30 Maret 2026, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan juga tewas akibat ledakan kendaraan di dekat Bani Haiyyan saat mengawal konvoi logistik. Selain tiga prajurit yang gugur, lima personel TNI lainnya, yaitu Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, dan Praka Deni Rianto, mengalami luka-luka dan kini dirawat di rumah sakit setempat.
Lukmanul Hakim menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa didiamkan. “Sebagai respons atas apa yang terjadi, tidak bijaksana kalau kita sebagai sebuah negara besar diam saja. Semut saja kalau diinjak menggigit, masa kita dilukai tidak melakukan respon apa-apa,” kata Lukman. Desakan ini mencerminkan sentimen kuat untuk menunjukkan keberpihakan dan perlindungan terhadap warga negara yang bertugas menjaga perdamaian dunia.
Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan di PBB, juga telah menuntut penyelidikan menyeluruh dan transparan atas serangan tersebut, serta meminta pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku tanpa kekebalan. Hal ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menanggapi insiden yang menimpa pasukan perdamaiannya.
Menegaskan Kedaulatan Bangsa
Menurut Lukmanul Hakim, permintaan untuk menangkal pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia merupakan manifestasi sikap negara berdaulat. Indonesia memiliki kewenangan dan peran penting dalam konstelasi politik internasional untuk menunjukkan ketegasannya. Langkah ini dianggap sebagai respons yang sepadan dan simbol perlawanan terhadap tindakan yang melanggar hukum internasional.
Meski demikian, Lukmanul Hakim juga memberikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian yang diberikan oleh Mabes TNI dan pemerintah terkait penanganan para korban. Pemerintah telah menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Militer Selain Perang (KPLB OMSPA) satu tingkat kepada tiga prajurit yang gugur, serta memberikan santunan sebesar Rp1,8 miliar yang berasal dari tabungan asuransi, risiko kematian, dan beasiswa untuk anak-anak mereka.
“Apa yang dilakukan pemerintah di dalam negeri sangat pas. Sebagai pribadi, saya terharu mendengar berbagai penghargaan dan santunan yang diberikan. Tapi sekali lagi, sebagai bangsa berdaulat kita harus menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terhadap Israel,” tegas Lukman, menekankan bahwa dukungan internal harus dibarengi dengan sikap tegas di panggung global. Respons ini diharapkan dapat memberikan pesan kuat mengenai posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa.
Sumber: AntaraNews