Indonesia Tuntut PBB Selidiki Serangan Israel Terhadap Prajurit TNI di UNIFIL

Pemerintah Indonesia mendesak PBB untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan atas serangan Israel di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL, menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Indonesia Tuntut PBB Selidiki Serangan Israel Terhadap Prajurit TNI di UNIFIL
Pemerintah Indonesia mendesak PBB untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan atas serangan Israel di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL, menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut. (AntaraNews)

Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, secara tegas menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan. Penyelidikan ini berkaitan dengan serangan yang dilakukan Israel di Lebanon selatan pada akhir Maret 2026, yang mengakibatkan gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang bertugas dalam misi UNIFIL. Pemerintah Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memantau dan menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut secara tegas.

Indonesia menuntut pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku serangan tanpa memberikan kekebalan, khususnya dalam kasus serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian. Umar Hadi menyampaikan kecaman keras atas serangan yang terjadi pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 tersebut, saat berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai Situasi di Timur Tengah.

Selain itu, Indonesia mendesak semua pihak, termasuk Israel, untuk segera menghentikan agresi dan mematuhi hukum internasional. Hal ini krusial untuk menjamin keselamatan personel serta perlindungan aset milik PBB di wilayah konflik.

Umar Hadi menekankan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya eskalasi konflik. Langkah darurat diperlukan untuk memperkuat perlindungan personel, termasuk peninjauan ulang protokol keamanan.

Pengaktifan rencana evakuasi yang disesuaikan dengan perkembangan situasi di Lebanon selatan juga menjadi bagian dari langkah-langkah yang diminta. Dewan Keamanan PBB diminta untuk menegaskan kembali prinsip perlindungan pasukan penjaga perdamaian dan mengambil langkah konkret demi memastikan keselamatan mereka dari serangan lanjutan.

Indonesia menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia dan mendesak Dewan Keamanan untuk bertindak tegas, bersatu, dan jelas dalam merespons insiden ini. Bersama Prancis, Indonesia meminta pertemuan Dewan Keamanan sebagai wujud komitmen jangka panjang terhadap operasi penjaga perdamaian PBB sejak tahun 1957.

Umar Hadi menyampaikan duka mendalam dan kemarahan atas serangan yang menewaskan tiga prajurit TNI, sekaligus mengapresiasi solidaritas dari anggota Dewan Keamanan dan komunitas internasional. Indonesia memberikan penghormatan kepada Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar (33), Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan (25), dan Prajurit Kepala Fahrizal Rhomadhon (27) yang gugur dalam tugas.

Fahrizal gugur di pos UNIFIL di Adchit Al Qusayr, sementara Zulmi dan Muhammad tewas dalam serangan terhadap konvoi logistik di Bani Hayyan. Indonesia menilai serangan ini tidak dapat diterima dan merupakan kehilangan besar bagi Indonesia, PBB, serta komunitas internasional yang menjunjung tinggi perdamaian.

Selain korban jiwa, lima personel lainnya juga mengalami luka-luka, yaitu Kapten Sultan Wirdean Maulana, Kopral Rico Pramudia, Kopral Arif Kurniawan, Kopral Bayu Prakoso, dan Kadet Prajurit Deni Rianto. Umar Hadi menegaskan, “Para penjaga perdamaian ini gugur dan terluka saat menjalankan mandat Dewan Keamanan.”

Indonesia mendesak agar pemulangan jenazah dilakukan secara cepat, aman, dan bermartabat, serta meminta perawatan optimal bagi personel yang terluka agar segera pulih sepenuhnya. Umar Hadi menolak anggapan bahwa korban berada di zona perang aktif, menekankan pentingnya mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas eskalasi konflik tersebut.

Menurut Umar, ketegangan di Lebanon selatan dipicu oleh serangan berulang militer Israel yang melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon. Indonesia menilai peningkatan serangan terhadap UNIFIL dalam beberapa pekan terakhir merupakan pola sistematis untuk melemahkan mandat Resolusi 1701.

Serangan tersebut menjadi ancaman serius bagi perdamaian global dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi