Anggaran RTLH Pemkab Madiun 2026 Dipangkas Drastis, Ribuan Rumah Terancam Tak Tertangani
Pemkab Madiun mengumumkan pemangkasan drastis anggaran RTLH Pemkab Madiun 2026 dari Rp5,98 miliar menjadi Rp1,46 miliar, berpotensi menghambat penanganan ribuan rumah tidak layak huni.
Pemerintah Kabupaten Madiun mengonfirmasi adanya pengurangan signifikan dalam alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp5,98 miliar untuk tahun 2025, kini dipangkas menjadi hanya Rp1,46 miliar untuk tahun 2026. Penurunan drastis ini dipastikan akan berdampak langsung pada jumlah rumah yang dapat direhabilitasi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, menjelaskan bahwa pemangkasan ini disebabkan oleh pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini memaksa Pemkab Madiun untuk menyesuaikan rencana program RTLH agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Akibatnya, target penanganan RTLH akan menyusut tajam.
Jika pada tahun 2025 Pemkab Madiun mampu menangani sekitar 200 unit RTLH, maka pada tahun 2026 jumlahnya diperkirakan hanya mencapai 63 unit. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengingat masih banyaknya rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian di Kabupaten Madiun. Upaya mencari skema pembiayaan alternatif pun terus dilakukan oleh Dinas Perkim.
Dampak Pemangkasan Anggaran Terhadap Penanganan RTLH
Pemangkasan anggaran program RTLH Pemkab Madiun 2026 ini membawa konsekuensi serius terhadap target penanganan rumah tidak layak huni. Dengan alokasi yang jauh lebih kecil, kemampuan pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan masyarakat akan hunian layak menjadi terbatas. Jumlah unit rumah yang bisa diperbaiki akan berkurang secara signifikan, meninggalkan banyak warga yang masih tinggal di kondisi yang memprihatinkan.
Retno Wahyuningsih menegaskan bahwa penyesuaian ini telah diintegrasikan dalam sistem perencanaan daerah, menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Keputusan ini, meski sulit, harus diambil untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah. Prioritas penanganan pun kemungkinan akan lebih selektif, fokus pada kasus-kasus paling mendesak.
Data dari Dinas Perkim menunjukkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 7.837 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni di Kabupaten Madiun. Angka ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, terutama dengan adanya pengurangan anggaran. Wilayah seperti Kecamatan Pilangkenceng dan Saradan tercatat memiliki jumlah RTLH tertinggi, yang berarti dampak pemangkasan ini akan sangat terasa di sana.
Meskipun terjadi penurunan alokasi dana, Dinas Perkim berupaya keras agar program perbaikan RTLH tetap berjalan. Mereka aktif mengusulkan bantuan tambahan kepada pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga menjadi salah satu strategi untuk menutupi kekurangan dana.
Upaya Pemkab Madiun dan Realisasi Program Sebelumnya
Meskipun menghadapi kendala anggaran untuk program RTLH Pemkab Madiun 2026, Dinas Perkim Kabupaten Madiun tidak menyerah dalam mencari solusi. Berbagai skema pembiayaan alternatif sedang dijajaki untuk memastikan keberlanjutan program ini. Hal ini penting agar masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan uluran tangan dari pemerintah daerah.
Langkah proaktif yang diambil termasuk pengajuan proposal bantuan ke tingkat pusat dan provinsi. Harapannya, ada tambahan alokasi dana dari APBN atau APBD Provinsi yang dapat membantu mempercepat penanganan RTLH di Madiun. Selain itu, potensi kerja sama dengan perusahaan melalui program CSR juga menjadi fokus untuk mendapatkan dukungan finansial dan material.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025, Pemkab Madiun telah berhasil merehabilitasi sebanyak 355 unit RTLH. Dari jumlah tersebut, 57 unit dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara 277 unit lainnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sisanya mendapatkan dukungan dari dana desa, menunjukkan adanya sinergi berbagai sumber pendanaan.
Realisasi pada tahun 2025 ini menunjukkan komitmen Pemkab Madiun dalam mengatasi masalah RTLH, meskipun dengan berbagai keterbatasan. Namun, proyeksi penurunan drastis pada tahun 2026 menjadi tantangan baru yang harus dihadapi. Koordinasi dan inovasi dalam mencari sumber pendanaan akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini ke depan.
Sumber: AntaraNews