Amarah Tersulut Gegara Diteriaki, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Pemotor
Tiga pemuda terlibat kasus pengeroyokan dan pencurian sepeda motor.
Tiga pemuda terlibat kasus pengeroyokan dan pencurian sepeda motor, berhasil diamankan Satreskrim Polres Lumajang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial SL masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan, ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni ZA (18) dan FS (30), warga Desa Kuterenon, Sukodono serta AG (19), warga Kelurahan Kepuharjo, Lumajang yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.
"Pelaku SL masih dalam pengejaran. Identitas sudah kami kantongi dan kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor," ujar Alex, Kamis (26/6).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/6) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Pasirian. Saat itu, ZA, FS, dan SL berboncengan tiga menggunakan Honda Beat. Mereka dipepet oleh korban, Yogi Manthofani, yang mengendarai Honda Vario.
Saat berhenti, korban diketahui sempat menunjukkan sebilah celurit dan mengucapkan kata-kata bernada tinggi, sebelum kembali melaju ke arah Kecamatan Candipuro.
Merasa terpancing emosi, ketiga pelaku mengejar korban hingga ke Dusun Kebonan, Desa Jarit.
"Di lokasi ini, korban berhasil dihentikan dan langsung dianiaya. Salah seorang pelaku melemparkan batu ke pelipis korban dan menendangnya hingga terjatuh. Korban juga dipukul dengan kayu sepanjang satu meter," katanya.
Melihat motor korban masih dalam kondisi menyala, SL memerintahkan ZA untuk mengambilnya. ZA kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut ke Sukodono dan menjualnya kepada AG. Uang hasil penjualan motor lalu dibagi dan sebagian digunakan untuk mabuk-mabukan.
Atas tindakan tersebut, ZA dan FS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara AG dikenai Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil kejahatan. Ancaman hukuman terhadap para pelaku berkisar antara 4 hingga 7 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan Polres Lumajang memastikan akan terus memburu SL untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.