Alokasi Gaji ke-13 ASN PPPK Bengkulu Capai Rp268,94 Miliar, Dorong Ekonomi Daerah
Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu mengumumkan total alokasi Gaji ke-13 ASN PPPK Bengkulu sebesar Rp268,94 miliar untuk 59.299 penerima, siap cair Juni 2026 dan diharapkan dorong ekonomi lokal.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mengumumkan alokasi anggaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggaran ini berlaku untuk seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp268,94 miliar, akan disalurkan kepada 59.299 abdi negara. Penyaluran Gaji ke-13 ini dijadwalkan pada Juni 2026, bertepatan dengan momentum menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para ASN dan PPPK. Selain itu, Gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta meringankan beban belanja pendidikan keluarga.
Rincian Alokasi Gaji ke-13 ASN PPPK Bengkulu per Daerah
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, menjelaskan data monitoring per 4 Juni 2026. Data tersebut menunjukkan total proyeksi anggaran yang akan disalurkan kepada pemerintah daerah.
Penyaluran Gaji ke-13 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026. Alokasi ini secara khusus disalurkan pada Juni 2026.
Pagu anggaran Gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK di Provinsi Bengkulu terdistribusi ke berbagai wilayah. Provinsi Bengkulu sendiri mendapatkan alokasi terbesar dengan Rp53,27 miliar untuk 10.689 penerima.
Berikut adalah rincian lengkap pagu anggaran penyaluran Gaji ke-13 di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu:
Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan dari Gaji ke-13 ASN PPPK Bengkulu
Penyaluran Gaji ke-13 ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN dan PPPK. Ini juga merupakan instrumen kebijakan fiskal yang strategis.
Mohamad Irfan Surya Wardhana menegaskan bahwa masuknya likuiditas hampir Rp269 miliar ke tengah masyarakat akan meningkatkan volume transaksi di sektor riil. Ini akan terasa di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Provinsi Bengkulu.
“Masuknya likuiditas hampir Rp269 miliar ke tengah masyarakat secara langsung akan meningkatkan volume transaksi di sektor riil, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Provinsi Bengkulu,” terang Irfan. “Ini bukti kebijakan fiskal yang dieksekusi di daerah tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur, tapi juga menstimulasi pendapatan para pedagang dan penyedia jasa lokal.”
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus bersinergi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan proses pencairan Gaji ke-13 berjalan cepat, akurat, akuntabel, dan tepat waktu tanpa hambatan administratif.
Sumber: AntaraNews