Akhir Pelarian YA, Pelaku Penganiayaan Maut di Dago Atas yang Sempat Kabur ke Jakarta
Pelaku ditangkap setelah berupaya menghindari pengejaran polisi ke Jakarta.
Pria berinisial YA, mesti menjalani hari-harinya di balik sel jeruji usai ditangkap polisi atas dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal. Ia ditangkap setelah berupaya menghindari pengejaran polisi ke Jakarta.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, kasus bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi dari instalasi gawat darurat (IGD) RS Santo Borromeus, Bandung, pada akhir Oktober 2025 lalu. Informasi itu terkait adanya seseorang yang meninggal diduga akibat dianiaya.
“Kemudian setelah adanya laporan tersebut, kami dari Polrestabes beserta Polsek mendatangi rumah sakit tersebut untuk melakukan pengecekan,” terang Anton, Kamis (22/1).
Kronologi Penangkapan
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa korban merupakan seorang buruh berinisial A (52). Anton menyebut, bahwa A dipastikan merupakan korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan kami pastikan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di sini atas nama Inisial A, kelahiran tahun 1974, pekerjaannya adalah buruh,” ucapnya.
Di sisi lain, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum korban dilarikan ke IGD, sempat terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku di kawasan Dago Atas, Kota Bandung. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Karena salah paham tersebut, akhirnya pelaku melakukan pemukulan kepada korban, sehingga korban meninggal dunia,” jelasnya.
Kondisi Korban
Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat sejumlah luka pada tubuh korban, khususnya di bagian kepala. Luka berat terdapat di bagian dahi, bibir, dan pipi, yang menyebabkan pendarahan di kepala dan berujung pada kematian korban.
Setelah kejadian, YS sempat melarikan diri ke wilayah Jakarta untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Namun, upaya itu sia-sia belaka usai petugas melakukan penelusuran dan penangkapan terhadapnya.
“Dan sekarang ini masih kami tahan di unit reskrim Polsek Coblong untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Anton.