8 Pejabat Dilantik, Kemenkum Kalsel Dukung Penuh Penguatan Kapasitas PPNS Notaris Pengganti
Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya mendukung Penguatan Kapasitas PPNS Notaris Pengganti, memastikan layanan hukum profesional dan penegakan hukum berjalan efektif.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan kualitas layanan hukum di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan komitmen ini pada Senin lalu di Banjarmasin. Ia menekankan pentingnya peran kedua profesi tersebut dalam menjaga integritas dan efektivitas sistem hukum. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Balai Pertemuan Garuda.
Dukungan terhadap Penguatan Kapasitas PPNS Notaris Pengganti ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan layanan kenotariatan yang prima bagi masyarakat. Selain itu, langkah strategis ini juga untuk memastikan proses penegakan hukum oleh PPNS dapat berjalan secara profesional dan efektif.
Peran Strategis PPNS dalam Penegakan Hukum
Alex Cosmas Pinem menyoroti peran strategis yang diemban oleh PPNS dalam sistem penegakan hukum di Kalimantan Selatan. Mereka memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung berbagai bidang hukum tertentu, memastikan aturan ditegakkan dengan benar. Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus memfasilitasi tugas mereka melalui berbagai program.
Tugas PPNS, menurut Alex, harus senantiasa berada di bawah pembinaan dan pengawasan ketat Korwas PPNS Kepolisian. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan penegakan hukum yang mereka lakukan. “Tugas harus dilaksanakan secara profesional," ucap Alex, menegaskan standar tinggi yang diharapkan.
Untuk mendukung kinerja PPNS secara optimal, Kemenkum Kalsel akan terus menyediakan fasilitasi yang diperlukan. Mereka juga akan memperkuat kapasitas melalui berbagai kegiatan koordinasi dan pelatihan. Ini dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan guna meningkatkan kompetensi.
Sebanyak empat PPNS dari Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan resmi dilantik dalam acara tersebut. Mereka adalah M. Dian Ansyari, S.H., M.H., Saipullah, S.H., Muhammad Hafidz, S.AP., dan Muhammad Yani, S.Sos. Pelantikan ini menandai penguatan tim penegak hukum di provinsi.
Profesionalisme Notaris Pengganti dan Kualitas Layanan
Kakanwil Kemenkum Kalsel juga memberikan penekanan khusus kepada para Notaris Pengganti yang baru dilantik. Mereka diingatkan mengenai pentingnya menjaga profesionalisme tinggi dalam setiap aspek pekerjaan. Kedudukan dan tanggung jawab mereka setara dengan notaris definitif, menuntut dedikasi penuh.
Notaris Pengganti dituntut untuk bekerja dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap dokumen yang mereka tangani. Ini krusial agar kualitas layanan hukum kepada masyarakat tetap terjaga optimal dan tidak ada celah kesalahan. Setiap detail harus diperhatikan dengan cermat dan sesuai peraturan.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap layanan kenotariatan dapat terus terpelihara dan ditingkatkan. Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk mendukung upaya ini melalui pembinaan berkelanjutan. Profesionalisme adalah kunci utama dalam menjalankan tugas ini demi kepentingan masyarakat luas.
Empat Notaris Pengganti yang dilantik adalah Wayni Mandarwati, S.H. dari Kabupaten Barito Kuala, Alfian Noor, S.H. dari Kota Banjarbaru, Muhammad Julian Shafarin, S.H. dari Kota Banjarbaru, dan Faujiah, S.H. dari Kota Banjarmasin. Mereka kini siap mengemban amanah baru dengan penuh tanggung jawab.
Sumber: AntaraNews