7.436 Kasus Narkoba di Jakarta 2025, Pemprov DKI Siapkan Strategi Baru 2026
Upaya ini mencerminkan komitmen Pemprov Jakarta untuk menanggulangi peredaran dan konsumsi narkoba di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk menekan penyalahgunaan narkoba di ibu kota pada 2026, menyusul tercatatnya 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 oleh Polda Metro Jaya. Upaya ini mencerminkan komitmen Pemprov Jakarta untuk menanggulangi peredaran dan konsumsi narkoba di tengah masyarakat.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim menyatakan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung akan memperkuat langkah penanganan narkoba pada 2026 melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat.
"Untuk tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tetap berkomitmen kuat untuk membantu menekan angka kasus narkoba melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Chico dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (5/1).
Salah Satu Langkah Utama
Ia menjelaskan, salah satu langkah utama yang akan ditingkatkan Pemprov DKI Jakarta adalah memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemprov DKI akan melanjutkan sekaligus memperluas program “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba” yang telah diluncurkan bersama BNN.
"Beberapa langkah khusus yang akan kami tingkatkan antara lain perkuat kolaborasi dengan BNN, melanjutkan dan memperluas program seperti ‘Jaga Jakarta Tanpa Narkoba’ yang telah diluncurkan bersama BNN, termasuk intervensi di kawasan rawan narkoba (seperti kampung-kampung bersinar) dan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)," jelas Chico.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong penguatan layanan rehabilitasi berbasis fasilitas kesehatan tingkat pertama. Nantinya, Puskesmas di seluruh wilayah Jakarta akan diarahkan untuk menjadi tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan mendorong puskesmas di seluruh Jakarta untuk menjadi tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba (bukan bandar/pengedar), bekerja sama dengan BNN dan Dinas Kesehatan. Ini untuk memudahkan akses deteksi dini dan pemulihan bagi pengguna," kata dia.
Pencegahan Narkoba
Upaya lain yang tak kalah penting, lanjut Chico, adalah pencegahan narkoba melalui edukasi serta pemberdayaan masyarakat. Sosialisasi bahaya narkoba akan diperluas ke sekolah-sekolah dan komunitas warga, termasuk ruang-ruang kreatif anak muda.
"Kami akan meningkatkan sosialisasi anti-narkoba di sekolah, komunitas seperti RT/RW, PKK, Karang Taruna, serta tempat kreatif bagi anak muda agar terhindar dari pengaruh narkoba. Kami juga akan dukung pemberdayaan ekonomi di kawasan rawan untuk mengurangi kerentanan," katanya.