57 Preman di Bali Ditangkap, Terlibat Pemalakan, Begal hingga Parkir Liar
Sebanyak 56 preman di Bali ditangkap polisi dari berbagai modus aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Sebanyak 56 preman di Bali ditangkap polisi dari berbagai modus aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Penangkapan puluhan preman ini dilakukan dalam Operasi Pekat Agung 2025 Polda Bali selama 8 hari dari tanggal 5 sampai 12 Mei 2025.
Modus para preman ini di antaranya pemalakan kepada orang di jalan, minta uang di warung-warung, begal, dan parkir liar. Mereka juga melakukan intimidasi, menakut-nakuti orang dengan ancaman atau kekerasan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan polisi belum menemukan ormas yang mengganggu jalannya investasi di Pulau Dewata. Ormas yang mengganggu investasi menjadi target utama Polda Bali.
"(Untuk modusnya) premanisme itu termasuk dalam kategori kejahatan jalanan. Malak orang di jalan itu preman, termasuk minta uang rokok itu preman, begal itu preman, parkir liar itu preman ketika tidak dikasih duit dia marah itu premanisme. Jadi luas. Mereka mengancam menakut-nakuti dengan tujuan memperoleh keuntungan," kata Ariasandy di Mapolda Bali, Jumat (16/5).
Ariasandy mengatakan, jumlah preman yang ditangkap ini lebih sedikit dibanding daerah lain. Dia mengklaim, temuan itu menunjukkan Bali sangat aman dari aksi premanisme.
"Hasil pengungkapan aksi premanisme Polda Bali sedikit ini membuktikan kalau wilayah hukum Polda Bali masih sangat aman terutama dari aksi premanisme dan situasi kamtibmas Bali secara umum masih sangat aman dan kondusif," katanya.
Puji Peran Pecalang
Menurutnya, keamanan di Bali tidak terlepas dari dukungan masyarakatnya yang sangat peduli pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan. Dia juga memuji peran Pecalang Adat Bali yang sangat aktif dalam menjaga wilayah adatnya masing-masing.
"Mari kita bersama jaga kerukunan dan keamanan, semoga kedepan Bali yang kita cintai sebagai salah satu pulau tujuan wisata terbaik di Indonesia bahkan di dunia tetap ajeg, aman dan damai," ujarnya.