Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kabur Lewat Jendela Lantai 2 Polda Jambi, Pelarian DPO Kasus Sabu 58 Kg Berakhir Usai 6 Bulan

{{caption}}
Akal Bulus Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar

{{caption}}
Helikopter PK-CFX Ditemukan di Hutan Sekadau Kalbar, Begini Kondisi Evakuasi Terkini

{{caption}}
Seskab Teddy: TNI AD Selesaikan Pembangunan 300 Jembatan Gantung dan Renovasi Sekolah

{{caption}}
Bahlil Laporkan Evaluasi IUP ke Prabowo, Siap Cabut Tambang Bermasalah

{{caption}}
Prabowo Terima Kunjungan Dasco Usai Lawatan Ke Rusia dan Prancis, Ini yang Dibahas

Topik Terkait
{{caption}}
FOTO: Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara

Ketiga hakim PN Surabaya juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

{{caption}}
Kabar Terbaru Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, Eks Pejabat PN Surabaya Disanksi Non Palu Dua Tahun

Selain mantan pejabat, tiga staf Pengadilan Negeri Surabaya juga dijatuhi hukuman etik berbeda berdasarkan tindakan pelanggarannya.

{{caption}}
VIDEO: MA Kecewa Berat 3 Hakim PN Surabaya Kena OTT Jaksa "Ciderai Rasa Syukur Kenaikan Gaji!"

Yanto menegaskan Mahkamah Agung sangat kecewa dengan tindakan ketiga hakim tersebut

{{caption}}
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA

Sebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.

{{caption}}
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun

Keluarga Dini tetap kecewa lantaran vonis dijatuhkan melalui upaya kasasi terhadap Ronald Tannur oleh Mahkamah Agung (MA) hanya 5 tahun penjara.

{{caption}}
VIDEO: MA Putuskan Cabut Putusan Hakim PN Surabaya, Ronald Tannur Bersalah & Dipenjara 5 Tahun

Yanto menjelaskan Mahkamah Agung mencabut putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu

{{caption}}
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung

Komisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Prabowo! Berhentikan Sementara Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kena OTT Kejagung

Ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

{{caption}}
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

{{caption}}
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung

Ketiga hakim itu ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur.

{{caption}}
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Ketiganya terancam dipecat tidak hormat apabila nantinya divonis bersalah lewat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

{{caption}}
Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara

MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga Ronald Tannur pun batal bebas.

{{caption}}
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim Ketua Iwan Irawan menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Dini Sera Afrianti Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Ronald Tannur masuk ke dalam daftar Data Narapidana Menarik perhatian publik yang mendapat remisi dalam dua kategori.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Cabut Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur, Begini Alasannya

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan alasannya.

{{caption}}
Amankan Aset Daerah, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Usai Menang Kasasi Ranca Gede

Pemerintah Provinsi Banten membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset untuk mengamankan dan mengelola aset daerah, menyusul kemenangan sengketa lahan Situ Ranca Gede di Mahkamah Agung.

{{caption}}
Kejari Banda Aceh Tetapkan Dua Terpidana Buronan TPPU dalam DPO

Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menetapkan dua terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai buronan TPPU setelah berulang kali mangkir dari panggilan eksekusi hukuman, memicu pencarian intensif.

{{caption}}
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi, Siap Kawal Integritas

Liliek Prisbawono Adi resmi mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi pada Jumat (10/4), menggantikan Anwar Usman. Ia berjanji akan menjaga konstitusi dengan integritas tinggi demi keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

{{caption}}
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

{{caption}}
Pembangunan Alun-alun Kediri Terus Berlanjut, Pemkot Tegaskan Komitmen

Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Alun-alun Kediri sebagai ruang terbuka hijau, meskipun masih menghadapi kendala perbedaan nilai pembayaran dengan pihak kontraktor.