11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak Timbulkan Kebakaran Hebat
Ledakan yang menyebabkan kebakaran hebat terjadi di sebelas sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli.
Ledakan sumur minyak ilegal kembali terjadi di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, menambah daftar panjang insiden serupa di wilayah tersebut. Meski sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar, peristiwa kali ini tidak menelan korban jiwa.
Ledakan yang menyebabkan kebakaran hebat terjadi di sebelas sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Selasa (31/3) malam. Jarak satu sumur dengan sumur lainnya berdekatan.
Api berasal dari salah satu sumur di area tebing yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya. Api yang besar merambat mengikuti aliran minyak hingga ke area bawah tebing dan ledakan hebat terjadi di sepuluh sumur lainnya.
Warung Terbakar
Ledakan juga mengakibatkan barang-barang milik pekerjanya dan warung terbakar. Sedikitnya 8 unit mobil pickup terbakar, 1 unit truk, dan belasan sepeda motor hangus terbakar.
Perusahaan melaporkan kebakaran menyebabkan kerusakan lahan HGU kebun sawit seluas 4,2 hektare. Polisi telah memasang garis polisi untuk mencegah pekerja terjadinya kebakaran susulan.
"Ada sebelas sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar hebat, tidak ada korban jiwa," Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (2/4).
Tim Gabungan
Kasus ini tengah diselidiki tim gabungan terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang.
Tim telah mengumpulkan sejumlah alat bukti awal disusul pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi telah mengantongi identitas empat pemilik usaha, yakni inisial M, R, K, dan I. Petugas juga menyisir para pekerja yang kabur setelah kejadian untuk dimintai keterangan.
"Beberapa orang selaku pemilik sumur dan pekerja masih kita buru. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Nandang.
Untuk mencegah risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan kerusakan lingkungan lanjutan, polisi melarang warga mendekati lokasi yang masih berpotensi membahayakan. Petugas memasang garis polisi dan berjaga-jaga di lokasi.