100 Hari Kerja Andra Soni-Dimyati dan Janji Kampanye di Banten
Mengacu hasil survei Indikator Politik yang baru saja dirilis, kepuasan publik pada kinerja Gubernur Andra Soni hanya 50,8 persen.
Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusuma, sudah 100 hari menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten. Keduanya dilantik serentak bersama ratusan kepala daerah pada 20 Februari 2025 lalu.
Mengacu hasil survei Indikator Politik yang baru saja dirilis, tingkat kepuasan terhadap pasangan ini dibandingkan lima gubernur lainnya di Pulau Jawa. Kepuasan publik pada kinerja Gubernur Andra Soni hanya 50,8 atau 51 persen.
Jika mengingat lagi ke belakang, pasangan ini memiliki delapan visi misi yang disampaikan saat kampanye Pilkada 2024 lalu. Seperti Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cerdas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah dan Banten Melayani.
Realisasi Janji Kampanye
Apakah di 100 hari kerja ini sudah ada visi misi yang teralisasi?
Dalam catatan merdeka.com, di 100 hari pertamanya, pasangan ini fokus merealisasikan tiga program pelayanan dasar yakni, sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Terkait pendidikan, Pemprov Banten secara resmi meluncurkan program sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta pada tanggal 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Program yang dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2025, bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat Banten, khususnya siswa yang tidak mampu atau tidak diterima di sekolah negeri.
Dari 475 SMA, 651 SMK, dan 111 SKh swasta, hanya 811 sekolah swasta yang terverifikasi ikut Program Sekolah Gratis.
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening siswa, dan akan otomatis dipotong untuk membayar SPP dan biaya lainnya di sekolah.
Bantuan SPP bervariasi bergantung kota atau kabupatennya. Seperti Tangerang Raya: SMA Rp 250 ribu, SMK Rp 300 ribu per bulan. Luar Tangerang Raya: SMA Rp 150 ribu, SMK Rp 250 ribu per bulan.
Program ini dimulai bertahap, dari siswa kelas 10, dan akan terus bertahap hingga semua angkatan.
Dalam bidang kesehatan, sebanyak 1.000 orang warga di Tangerang Raya mengikuti skrining TBC dan cek kesehatan gratis (CKG) yang digelar Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) di Indoor Sport Center Indomilk Arena, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 29 April 2025, kegiatan tersebut juga masuk dalam kegiatan program seratus hari kerja Gubernur Banten yakni #BebasSakit dengan kampanye #Bantenbebaspenyakit.
Selain itu, untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang merata di Banten, dalam seratus hari kerja Andra Soni meresmikan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Yakni di Cilograng Kabupaten Lebak dan di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Namun peresmian dua rumah sakit tersebut menjadi perhatian publik, lantaran biaya untuk acara peresmian yang fantastis mencapai Rp1,8 miliar dilakukan di tengah instruksi presiden dalam pelaksanaan efisiensi anggaran.
Angka Rp1,8 miliar itu terlihat di website sirup.lkpp.go.id. Tercantum dalam website kegiatan peresmian RSUD Cilograng bernilai Rp900.000.000 dan RSUD Labuan juga bernilai Rp900.000.000.
Dalam sirup tercatat nama paket belanja jasa penyelenggaraan acara satuan kerja UPT RSUD Cilograng dan nama paket belanja jasa penyelenggaraan acara RS labuan, satuan kerja UPT RSUD Labuan.
RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak diresmikan pada tanggal 26 Mei 2015. Sementara RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang diresmikan hari ini, Rabu 28 Mei 2025.
Terkait infrastruktur, Program Bang Andra yang merupakan inisiatif Gubernur Banten, Andra Soni, untuk memperbaiki jalan desa di seluruh Provinsi Banten resmi diluncurkkan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendukung sektor pertanian, dan memicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Peluncuran program ini digelar di Lapangan Kantor Gubernur Banten pada tanggal 16 Mei 2025.
Meski nyatanya, masih ada masyarakat Pandeglang yang secara swadaya membangun jalan rusak karena kurangnya perhatian dan perbaikan dari pemerintah Kabupaten Pandeglang. Warga melakukan gotong royong dan iuran untuk memperbaiki jalan yang sudah lama rusak, seperti di Desa Mendong, Kecamatan Mekarjaya.
Perbaikan swadaya ini dianggap sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak kunjung memperbaiki jalan tersebut.
Terkait penerimaan pendapatan daerah, Andra dan Dimyati menggelar program pemutihan pajak alias penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.