Baru Keluar Penjara, Ini Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan
Namanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI
Namanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI
Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna bebas bersyarat setelah menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Tersangka yang terlibat pada dua kasus korupsi ini ditahan sejak Oktober 2018 silam.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang Sofia Andriani mengatakan Rendra Rendra wajib lapor satu kali setiap bulan.
"Kewajibannya lapor setiap bulan satu kali di Bapas, tidak ada bedanya dengan klien lain," terang Sofia, Rabu (24/4/2024), dikutip dari Liputan6.com.
Selain harus lapor sebulan sekali, Kresna juga tidak boleh melakukan pelanggaran atau pengulangan pidana. Selain itu, tidak membuat resah di lingkungan sekitar serta dilarang pergi ke luar negeri.
Adapun bepergian di luar negeri hanya diperbolehkan untuk tujuan haji, umrah, dan berobat. Klien Balai Pemasyarakatan yang ingin melakukan salah satu dari tiga hal tersebut harus mengantongi izin kementerian.
Rendra lahir di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada 22 Maret 1962. Pada tahun 1997, saat usianya 35 tahun, Rendra mulai menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang. Ia juga merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang sejak 2004 hingga 2016.
Rendra terpilih menjadi Bupati Malang selama tiga periode. Periode pertama tahun 2005-2010, periode kedua tahun 2010-2015, dan periode ketiga tahun 2016-2021.
Pada Pilkada Serentak 2015, Rendra mendapatkan dukungan dari 9 partai politik, yaitu Partai Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, PKS, Nasdem dan Hanura.
Sejak 14 Agustus 2016, Rendra resmi hengkang dari Partai Golkar. Ia kemudian dilantik menjadi Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur oleh Surya Paloh.
Nama Rendra banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI. Saat itu, ia adalah Presiden Kehormatan LSI. Rendra mengaku tidak takut dengan ancaman PSSI yang melarang pesepak bola tim LSI bergabung dengan Timnas Indonesia.
Semasa kepemimpinannya, sikap Rendra jadi sorotan karena diduga membela anak buahnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip artikel Merdeka, Rendra membela stafnya yang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen akibat dugaan korupsi pengadaan jaringan komputer di Dinas Sosial. Rendra mengungkapkan siap membela anak buahnya yang belum sepenuhnya bersalah.
Ia juga akan mempertahankan Anny Prihantari, tersangka dugaan korupsi tersebut sebagai Kepala Dinsos, termasuk ketika anak buahnya tersebut ditahan. Rendra mengaku akan membantu setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkena kasus.
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaMantan narapidana kasus suap ini kembali mencalonkan diri pada Pilkada Kota Malang 2024.
Baca SelengkapnyaKorban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaPenyebab pertengkaran keduanya belum diketahui. Kasus mutilasi ini masih diselidiki
Baca SelengkapnyaKomjen Polisi (Purn) Oegroseno mengungkap rahasia saat dirinya masih mengabdi di Polri.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kuasai Pulau Kalimantan dengan perolehan 59,1%.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyaaesang mengingatkan kepada pengurus dan para caleg PSI di Sumsel untuk bekerja keras memenangkan PSI dan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya