Mengenakan kemeja putih dan celana hitam dengan tas selempang di pundaknya, mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang. Ia sebelumnya terjerat kasus korupsi terkait suap dan gratifikasi.
"Jumat kemarin mantan Bupati Pemalang Pak Agung bebas bersyarat, keluar dari sini dikawal beberapa orang," kata Kepala Lapas Kedungpane Semarang Ahmad Tohari, Senin (27/4).
Mukti Agung dinyatakan bebas bersyarat Jumat 24 April 2026 siang kemarin. Saat keluar dari lapas, Mukti Agung didampingi sejumlah orang. Mukti Agung diberi pembebasan bersyarat bersama tiga terpidana lainya. Yang tiga orang di antaranya ialah narapidana inisial ND, AP dan KP.
"Ada empat bebas bersyarat. Antara lain kasus tipikor (tindak pidana korupsi) mantan bupati Pemalang, pidana umum dan dua narkoba," ungkapnya.
Advertisement
Tes Urine
Sebelum keluar lapas, keempatnya menjalani tes urine terlebih dahulu. Ahmad menegaskan apabila saat tes urine ada yang terbukti positif narkoba, maka pembebasan bersyaratnya dicabut.
"Sebelum keluar ya dites urine dulu. Kalau hasilnya positif kita batalkan status bebasnya. Itu bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba atau zero narkoba," ujarnya.
Mukti Agung bersama tiga narapidana lainnya diwajibkan menjalani wajib lapor ke Bapas dan kejaksaan negeri di lokasi domisinya. Karena Mukti Agung memutuskan pulang ke rumahnya di Kabupaten Tegal, maka ia juga wajib lapor ke Bapas Tegal dan Kejari Tegal.
"Pembinaan kita serahkan ke Bapas. Contohnya Pak Agung domisilnya di Tegal nanti dia akan lapor ke Bapas Tegal. Dan kejaksaan negeri Tegal. Tapi karena berkasnya baru kita limpahkan, jadinya wajib lapornya ke Kejari Semarang dulu," jelasnya.
Advertisement
Wajib Lapor
Proses wajib lapor bagi narapidana yang bebas bersyarat, katanya selama setahun. Apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum lagi, pihaknya tak segan akan memasukan kembali ke lapas.
"Maka ini sama saja dalam rangka proses percobaan," katanya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8695366/original/023858200_1783674364-1777263991348-4d91k.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382798/original/094006200_1793011166-IMG-20261026-WA0007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382884/original/090959000_1793020181-IMG_0334.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382614/original/000993500_1793003285-IMG-20261026-WA0019.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348969/original/094768400_1789464843-IMG_7080.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9379393/original/070787400_1792598412-IMG_0266.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382858/original/040793400_1793013862-email-attachment_2026_10_26_windanelfira-at-klyid_disinggung-pramono-walkot-bekasi-pastikan-dua-halte-transjabodetabek-di-wilayahnya-mulai-dibangun_248796.jpg)